Gambar – Tersangka MY alias G (46) Saat di Amankan di Mapolres Sibolga
SIBOLGA, bicarasumut.com | Seorang ayah di Sibolga Sumatera Utara, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Pria yang diketahui berinisial MY alias G (46) tersebut berhasil ditangkap setelah ibu korban melaporkan perlakuan bejat ayah kandung tersebut, Selasa (9/4/2024).
Menurut Polisi, kejadian tersebut terungkap pertama kali dari pengaduan adik korban kepada ibunya, yang melihat langsung perbuatan bejat ayahnya kepada kakaknya.
“Kesaksian Adik Korban menjadi pintu masuk bagi keadilan, meskipun dia sendiri masih dalam usia yang sangat rentan,” kata Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno dalam keterangan persnya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya tersebut, ibu korbanpun langsung melapor ke Polisi.
“Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga dengan sigap merespons laporan dari Ibu korban. MY berhasil ditangkap dari rumah adik iparnya di jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga,” ungkapnya.
Ayah bejat tersebut kemudian menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. Hasilnya lebih mengejutkan, MY ternyata terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja.
“Kehadiran Narkotika dalam Kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak negatif yang bisa diakibatkan oleh Penyalahgunaan Zat Adiktif, terutama dalam konteks kejahatan terhadap anak,” pungkas Suyatno. (ril/red)









