DPRD Tapteng Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, Anggaran Bencana Hingga Pelayanan RSUD Jadi Sorotan

TAPTENG, bicarasumut.com || Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, dipastikan tidak akan berhenti pada paparan angka-angka laporan keuangan. DPRD menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Komitmen itu mengemuka dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani.

Dalam pembukaan sidang, Ahmad Rivai menegaskan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Karena itu, menurut dia, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik secara administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,236 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,201 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,085 triliun atau sekitar 87,77 persen dari total anggaran.

Pemerintah daerah juga melaporkan realisasi pembiayaan sebesar Rp59,14 miliar. Sementara Saldo Anggaran Lebih (SAL) meningkat dari Rp69,79 miliar menjadi Rp175,33 miliar pada akhir tahun anggaran. Total aset daerah tercatat sebesar Rp2,063 triliun, kewajiban Rp77,08 miliar, dan ekuitas sebesar Rp1,986 triliun.

Atas penyusunan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Namun bagi DPRD, opini WTP bukan akhir dari proses pengawasan.

Sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa capaian administratif harus dibuktikan melalui realisasi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, DPRD menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seluruh kepala OPD, hingga para camat. Mereka diwajibkan membawa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan realisasi kegiatan, serta data pendukung sebagai bahan pencocokan dengan kondisi di lapangan.

Setiap dinas diminta menjelaskan secara rinci pelaksanaan program yang dibiayai APBD, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penanganan bencana, hingga program prioritas lainnya.

Sorotan tajam diarahkan pada penggunaan anggaran penanganan bencana. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan realisasi berbagai kegiatan yang tercantum dalam laporan pemerintah daerah dan meminta bukti fisik pelaksanaan di lapangan.

Menurut mereka, program penanganan bencana tidak cukup hanya tercatat dalam laporan administrasi, tetapi harus dapat dibuktikan manfaatnya bagi masyarakat terdampak. Selain penanganan bencana, pelayanan kesehatan di RSUD Pandan juga menjadi perhatian serius.

Anggota DPRD Deni Herman Hulu, Ketua fraksi partai Gerindra mengungkapkan temuan antrean panjang pasien pada bagian pendaftaran rumah sakit yang disebut kembali dilakukan secara manual. Ia meminta Pemkab Tapteng segera mengevaluasi pelayanan tersebut agar masyarakat tidak kembali menjadi korban akibat buruknya sistem pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Deni juga mempertanyakan dugaan pergantian vendor aplikasi pelayanan rumah sakit yang hingga rapat berlangsung belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak manajemen maupun Pemkab Tapteng.

Persoalan lain yang turut disorot ialah pembayaran tunjangan bagi para Penjabat (Pj) Kepala Desa. DPRD meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian apabila anggaran tersebut memang telah dialokasikan dalam APBD sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan melalui pembahasan mendalam, verifikasi dokumen, hingga peninjauan lapangan apabila diperlukan.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. DPRD ingin memastikan laporan yang disampaikan pemerintah daerah tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ahmad Rivai. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga