MEDAN, bicarasumut || Polemik penyaluran bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng ) kembali bergema di ruang sidang DPRD Sumatera Utara (Sumut). Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, melontarkan kritik keras terhadap penanganan pascabencana di daerah itu dan meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, segera mengingatkan sekaligus menegur Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Desakan itu disampaikan Rahmansyah melalui interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, yang digelar pada Kamis (2/7/2026), dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut Tahun 2025.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Sutarto, dan Salman Alfarisi, serta dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Dalam interupsinya, Rahmansyah menilai penanganan bantuan pascabencana banjir yang melanda Tapanuli Tengah pada November 2025 masih menyisakan persoalan mendasar, terutama menyangkut pendataan penerima bantuan yang hingga kini terus dipersoalkan masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata. Sampai hari ini masih banyak korban banjir yang mengeluhkan bahkan hingga kini belum dapat bantuan, baik Jaminan Hidup (Jadup) maupun Dana Tunggu Hunian. Ini persoalan kemanusiaan yang harus segera diselesaikan,” kata Rahmansyah.
Menurut politisi NasDem itu, laporan yang diterimanya dari masyarakat menunjukkan masih adanya dugaan ketidaktepatan dalam pendataan korban bencana. Ia menyebut terdapat warga yang rumahnya rusak berat maupun rusak ringan akibat banjir justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebaliknya, kata dia, terdapat warga yang disebut tidak terdampak banjir namun telah menerima bantuan pemerintah.
“Ada rumah yang hancur berat, rusak ringan, bahkan berada di bantaran sungai dan jelas menjadi korban banjir, tetapi tidak memperoleh bantuan. Sebaliknya, ada yang rumahnya tidak kena banjir justru sudah menerima bantuan. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Rahmansyah menegaskan kritik yang disampaikannya bukan untuk mempersoalkan warga yang telah menerima bantuan, melainkan memastikan seluruh bantuan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Yang kami perjuangkan bukan mencabut bantuan orang lain, tetapi memastikan korban yang benar-benar terdampak tidak ada satu pun yang terabaikan. Jangan sampai bantuan bencana dijadikan ajang permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia kemudian meminta Gubernur Bobby Nasution menggunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar memperbaiki tata kelola penanganan bantuan pascabencana.
“Saya berharap kepada Pak Gubernur agar mengingatkan Bupati Tapanuli Tengah supaya tidak bermain-main dalam persoalan kemanusiaan. Jangan ada korban banjir yang haknya hilang hanya karena pendataan yang tidak benar,” imbuhnya.
Selain menyoroti Jadup, Rahmansyah juga mempertanyakan lambannya penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban banjir. Menurutnya, jika memang penyaluran dilakukan secara bertahap, pemerintah tetap berkewajiban memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kalau memang penyaluran dilakukan secara bertahap, pemerintah harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan biarkan korban terus menunggu tanpa kejelasan. Mereka membutuhkan jaminan bahwa haknya benar-benar akan diberikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmansyah juga mengungkapkan bahwa lambannya penanganan pascabencana di Tapanuli Tengah telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut dia, Gubernur Bobby Nasution juga telah menyoroti lambannya proses penanganan di daerah tersebut.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan di Kabupaten Tapanuli Tengah agar polemik yang berlarut-larut segera berakhir.
“Bantuan bencana harus tepat sasaran, transparan, dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jangan sampai ada korban banjir yang menderita dua kali. Pertama karena bencana, kedua karena haknya diabaikan. Pemerintah harus hadir memberikan keadilan bagi seluruh korban tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Sorotan yang disampaikan Rahmansyah menambah panjang daftar kritik terhadap penanganan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam beberapa bulan terakhir, korban banjir berulang kali menggelar aksi demonstrasi, menyegel sejumlah kantor pemerintahan, serta menuntut transparansi pendataan dan percepatan penyaluran bantuan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. (ril/red)









