Delapan Bulan Pascabencana, Warga Nilai Bupati Masinton Lebih Banyak Berjanji Daripada Menyelesaikan Persoalan: “Apa yang Sudah Dikerjakan?”

TAPTENG, bicarasumut.com || Delapan bulan setelah banjir dan longsor melumpuhkan puluhan desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, kritik terhadap penanganan pascabencana belum juga mereda. Di tengah masih berlarutnya persoalan pendataan dan penyaluran bantuan, warga mulai mempertanyakan kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng selama proses pemulihan.

Salah satu kritik itu datang dari Ribu Simatupang, warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, yang selama ini aktif mengikuti perkembangan penanganan pascabencana. Menurut Ribu, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah sejak bencana besar melanda pada 25 November 2025.
“Kalau kita melihat fakta di lapangan, pembangunan jembatan darurat, pembukaan akses jalan yang putus, penanganan daerah terisolasi, banyak dilakukan TNI dan Polri atas dukungan pemerintah pusat. Normalisasi sungai, pengerukan material dan pembuatan tanggul darurat juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang turun membantu. Lalu masyarakat bertanya, apa yang menjadi kerja utama Pemkab Tapteng, Bupati Masinton?” kata Ribu kepada Wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Ia juga menilai banyak bantuan kemanusiaan, mulai dari makanan, pakaian, selimut hingga perbaikan fasilitas umum dan rumah ibadah, justru datang dari pemerintah pusat, aparat TNI-Polri, dunia usaha, organisasi sosial, serta para donatur.

Karena itu, menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka capaian penanganan pascabencana kepada masyarakat.
“Kalau memang banyak yang sudah dikerjakan, jelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi itu penting supaya publik tahu apa yang sudah dilakukan Pemkab Tapteng, dalam hal ini Bupati,” ketusnya.

Namun, menurut Ribu, yang justru paling menonjol hingga kini adalah polemik pendataan bantuan sosial. Ia menyoroti proses pendataan penerima Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), maupun Dana Stimulan yang menurutnya masih menuai banyak protes.
“Kalau pendataannya sudah selesai dan benar, tentu masyarakat tidak akan terus berdemo. Faktanya, aksi protes terus terjadi di desa, kelurahan, kecamatan sampai berulang kali di Kantor Bupati. Artinya masih ada persoalan yang belum selesai,” ujarnya.

Ribu juga mengingatkan bahwa Pemkab Tapteng telah beberapa kali menyampaikan target penyelesaian pendataan maupun pencairan bantuan.

Mulai dari janji pencairan Jadup pada hari Senin, bulan April 2026, target penyelesaian pendataan pada Mei, hingga komitmen pencairan Jadup Tahap II pada akhir Juni atau awal Juli 2026. Namun menurutnya, berbagai target tersebut belum sepenuhnya terealisasi sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan lagi janji baru, tetapi kepastian. Korban bencana sudah terlalu lama menunggu,” ungkapnya.

Selain menyoroti pendataan, Ribu juga mempertanyakan transparansi pengelolaan bantuan pascabencana.

Ia mengaku mendengar adanya informasi mengenai bantuan dana sekitar Rp15 miliar yang disebut berasal dari pemerintah daerah lain dan donatur untuk membantu penanganan bencana di Tapteng. Karena belum memperoleh penjelasan resmi, ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai status dana tersebut kepada publik.
“Saya berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka, apakah memang ada dana itu, bagaimana mekanisme pengelolaannya, sudah digunakan untuk apa saja, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Dengan begitu tidak muncul berbagai pertanyaan di tengah masyarakat,” bebernya.

Menurut Ribu, keterbukaan informasi menjadi penting agar ruang bagi spekulasi maupun berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat dapat diakhiri melalui penjelasan resmi pemerintah. Ia juga menyoroti munculnya sejumlah spanduk bertuliskan ajakan menolak hoaks terkait bantuan bencana yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Ribu, masyarakat justru bertanya-tanya karena spanduk tersebut tidak mencantumkan identitas pembuat maupun penanggung jawab.
“Kalau memang itu bagian dari edukasi kepada masyarakat, seharusnya jelas siapa yang membuat dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena tidak ada identitas pada spanduk tersebut,” tandasnya.

Ribu berharap Pemkab Tapteng lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan substansial dibanding membangun narasi yang berpotensi memunculkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan ataupun baliho, melainkan melalui pelayanan, transparansi, ketepatan data, dan kepastian penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Tapteng belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan dan juga penjelasan resmi mengenai informasi yang dipertanyakan Ribu Simatupang terkait pengelolaan bantuan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga