Gambar – Poster SP4N-LAPOR dan info layanan Lapor Ogek Wali.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Melalui pendistribusian poster ke kecamatan, kelurahan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kota memperkenalkan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan sistem nasional SP4N–LAPOR!.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Ogek Wali yang diakses lewat WhatsApp di nomor 0811 1204 1700.
Pemerintah menyebut kemudahan akses tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi warga dalam mengawasi pelayanan publik. Laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus dasar perbaikan layanan.
Seluruh kegiatan sosialisasi dan publikasi poster telah didokumentasikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan diseminasi informasi layanan pengaduan publik di Kota Sibolga.
Namun, efektivitas layanan pengaduan ini bergantung pada kecepatan dan kualitas tindak lanjut laporan. Tanpa respons yang terukur, kanal pengaduan berpotensi hanya menjadi formalitas. (rif)









