SIBOLGA, bicarasumut.com || Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama DPRD Kota Sibolga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (29/4/26).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, serta dipimpin Ketua DPRD, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua I Jamil Zeb Tumori dan Wakil Ketua II Andika Pribadi Waruwu.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melalui Wakil Ketua I DPRD. Rekomendasi tersebut memuat catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas pembahasan yang dinilai komprehensif.
“Rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan ke depan,” ujar Syukri.
Melalui forum tersebut, Pemko Sibolga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pembangunan daerah. (red)









