JAKARTA, bicarasumut.com || Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan dugaan maladministrasi penanganan bantuan bencana ke Ombudsman Republik Indonesia, pada Kamis (30/4/26), di Jakarta.
Laporan itu diajukan secara mandiri dengan biaya pribadi, sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kian meluas.
Para legislator menyoroti rangkaian persoalan yang dinilai sistemik, mulai dari lambannya penanganan pascabencana banjir bandang, carut-marut pendataan korban, hingga penyaluran bantuan yang disebut tidak tepat sasaran. Mereka juga menyinggung ketidakharmonisan hubungan antara Eksekutif dan Legislatif di daerah, serta dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara di berbagai tingkatan.
Laporan tersebut diterima langsung Komisioner Ombudsman RI, Maneger Nasution, dan telah diregistrasi untuk ditindaklanjuti.
Anggota DPRD Tapteng, Madayansyah Tambunan, menyebut Ombudsman sebagai pintu masuk untuk mengurai persoalan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Ombudsman ini menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti berbagai persoalan di Tapteng, karena ujungnya adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata anggota DPRD dari fraksi partai Gerindra tersebut.
Sorotan tajam disampaikan anggota DPRD lainnya, Musliadi Simanjuntak, dari fraksi partai NasDem. Ia menilai penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tidak tepat sasaran. Sejumlah korban banjir, kata dia, justru tidak masuk daftar penerima, sementara warga yang tidak terdampak tercatat sebagai penerima bantuan.
Kondisi ini, menurutnya, memicu gelombang protes di sejumlah wilayah, bahkan berujung pada aksi penyegelan kantor lurah dan kantor camat.
“Kami melihat pemerintah daerah, dari bupati hingga aparat paling bawah, belum mampu menyelesaikan persoalan data korban. Sampai sekarang belum ada kepastian Jadup tahap II, sementara tahap I sudah penuh masalah,” ujar Musliadi.
Ia juga menyoroti proses pendataan yang berulang tanpa hasil yang jelas, yang dinilai memperparah kejenuhan masyarakat.
“Warga sudah berkali-kali didata, tetapi hasilnya nihil. Ini yang kami nilai sebagai maladministrasi,” ungkapnya.
Tak berhenti di Ombudsman, DPRD Tapteng berencana membawa persoalan ini ke sejumlah lembaga lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.
Langkah ini, menurut mereka, untuk membuka perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi tata kelola pemerintahan dan penanganan bencana di daerah sejak dipimpin Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Para legislator bahkan menduga penanganan bencana tidak dilakukan secara optimal.
“Kami melihat persoalan ini seolah-olah ‘dipelihara’,” ucap salah satu anggota DPRD.
DPRD berharap laporan tersebut mendorong pemeriksaan menyeluruh dan menghasilkan perbaikan konkret dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Tapteng. (red)









