Gambar- Sekretaris DPD PAN Tapteng, Winsa Eko Saputra
TAPTENG, bicarasumut.com | Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tapanuli Tengah meminta agar seluruh kader Partainya all out dalam memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN).
Hal itu ditegaskan Winsa Eko Saputra Sekretaris DPD PAN Tapteng di kantornya di Kelurahan Sibuluan, Jumat (27/9/2024).
“Sebagaimana sudah diperintahkan oleh Ketua Umum kita Bapak Zulkifli Hasan, kader PAN wajib all out mendukung Paslon pada Pilkada yang mendapat B1.KWK dari DPP PAN. Untuk Tapteng Paslon KEDAN untuk Sumut Paslon Bobby Nasution-Surya,” kata Winsa Eko.
Selain itu dijelaskannya, dalam AD/ART Pasal 5 Ayat 2 (e) jelas dinyatakan setiap kader PAN wajib menyukseskan tujuan, arah perjuangan, dan program Partai. Apabila dilanggar, maka sanksi paling berat adalah pemberhentian sebagai kader.
“Untuk itulah kami meminta kepada seluruh kader PAN khususnya yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah agar mematuhi perintah dari Ketum kita dan juga AD/ART kita. Jika melanggar ada sanksi berat bagi kader,” tukasnya.
Pria yang akrab disapa Mas Koko juga mengatakan, tidak hanya PAN yang punya aturan tegas, yang dibuktikan dengan pemecatan sebagai kader karena membelot dari aturan partai tersebut.
“Kalau memang sudah siap untuk menerima sanksi tegas dari partai, silahkan tentukan pilihan, pintu PAN terbuka lebar bagi kader yang tidak patuh dengan aturan partai,” tegas Eko.
P
Diketahui, pada tanggal 25 Juni 2024, DPP PAN telah memberikan B1-KWK kepada Paslon KEDAN, sekaligus menjadi partai Pengusung/pendukung pertama yang memberikan rekomendasi ke Paslon KEDAN.
Seharusnya menjadi bahan pertimbangan dan tanggungjawab setiap kader di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk berjuang memenangkan pasangan KEDAN di Pilkada 27 November 2024 nanti, sebagaimana diatur jelas di AD/ART yang berlaku di seluruh Indonesia. (red)









