Spanduk “Tolak Hoaks” Ditengah Kisruh Bantuan Bencana Tapteng Dipertanyakan, Warga: Jangan bungkam suara korban

TAPTENG, bicarasumut.com || Di saat polemik penyaluran bantuan pascabencana belum juga mereda, sejumlah spanduk bertuliskan “Bersama Pulihkan Tapanuli Tengah, Tolak Hoax & Provokasi Tentang Bantuan Bencana, Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi. Pemerintah Berkomitmen Menyalurkan Bantuan Kepada Seluruh Korban Terdampak Sesuai Hasil Verifikasi Data” justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Spanduk itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara. Namun, tidak terdapat logo, nama instansi, maupun identitas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut.

Kondisi itu mengundang reaksi dari Ribu Simatupang, warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan yang selama ini aktif mengikuti perkembangan penanganan pascabencana di Kabupaten Tapteng.

Alih-alih menenangkan suasana, Ribu menilai isi spanduk tersebut justru berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat yang masih mempertanyakan penyaluran bantuan bencana.
“Jadi lucu, aneh, sekaligus mengecewakan. Masyarakat diminta menolak hoaks, tetap tenang dan jangan terprovokasi. Tetapi fakta yang kami lihat sejak bencana terjadi pada November 2025 sampai sekarang, awal Juli 2026, persoalan pendataan dan pembagian bantuan masih terus dipersoalkan masyarakat,” ungkapnya kepada Wartawan, Kamis (2/7/26).

Menurut Ribu, yang dipersoalkan warga bukan isu yang dibuat-buat, melainkan pengalaman mereka sendiri sebagai korban bencana yang mengaku belum memperoleh haknya.

Ia mengaku heran mengapa pesan yang muncul justru mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi, sementara berbagai persoalan mendasar yang menjadi sumber keresahan warga belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kalau persoalan di lapangan sudah selesai, tentu tidak akan ada lagi masyarakat yang berdemo, menyegel kantor desa, kantor kelurahan, kantor kecamatan sampai berulang kali datang ke Kantor Bupati. Yang terjadi justru sebaliknya. Gelombang protes terus bermunculan karena banyak warga merasa belum memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Ribu juga mempertanyakan tidak adanya identitas pada spanduk tersebut. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang membuat dan memasangnya.
Ia menduga pemasangan spanduk tersebut merupakan respons terhadap derasnya kritik masyarakat mengenai proses pendataan bantuan pascabencana.
“Kalau memang tujuannya mengedukasi masyarakat, kenapa tidak dicantumkan siapa yang membuatnya? Tidak ada logo, tidak ada nama instansi, tidak ada penanggung jawab. Itu yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ketusnya.

Ia menilai akar persoalan sesungguhnya berada pada carut-marut pendataan bantuan yang hingga kini masih menyisakan banyak keluhan.

Disamping itu, lanjutnya, masih terdapat warga yang rumahnya terdampak banjir, mengalami kerusakan berat, bahkan kehilangan tempat tinggal yang mengaku belum menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), maupun Dana Stimulan.

Sebaliknya, ia mengaku mendengar keluhan bahwa ada warga yang dinilai tidak terdampak justru telah menerima bantuan.
“Kami mendengar banyak keluhan seperti itu di masyarakat. Kalau memang pendataannya sudah benar, mengapa protes masih terus terjadi di banyak tempat?” bebernya.

Ribu juga mengingatkan bahwa kepala daerah merupakan penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng seharusnya lebih memprioritaskan pembenahan pendataan, transparansi, serta percepatan penyaluran bantuan daripada membiarkan polemik terus berkembang.
“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun lewat spanduk atau slogan. Kepercayaan lahir ketika bantuan benar-benar diterima oleh korban yang berhak. Selama masih ada korban yang merasa diabaikan, kritik akan terus muncul. Itu bukan provokasi, tetapi konsekuensi dari persoalan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.

Hingga memasuki awal Juli 2026, berbagai aksi demonstrasi terkait bantuan pascabencana masih terus berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Tapteng. Warga menuntut pemerintah membuka data penerima bantuan secara transparan serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh korban yang memenuhi syarat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai pihak yang memasang spanduk tersebut maupun tanggapan Pemkab Tapteng atas kritik yang disampaikan Ribu Simatupang. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga