Gambar – Wali Kota Sibolga saat menerima penghargaan dari Ketua KI Provsu, Abdul Haris Nasution.
MEDAN, bicarasumut.com || Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan diserahkan Ketua KI Provsu, Abdul Haris Nasution, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Medan, Senin (2/3/2026). Turut hadir Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provsu, Dedy Ardiansyah.
Wali kota didampingi Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Darma Sibuea dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga Romatua Hasonangan Panjaitan.
Penghargaan tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilakukan KI Provsu terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pemkot Sibolga meraih predikat “Informatif”, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk penyediaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Wali Kota Syukri menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Dengan predikat Badan Publik Informatif 2025, Pemkot Sibolga menyatakan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, tepat, dan akurat. (ril)









