Gambar – Tersangka Saat di Amankan Dengan Barang Bukti di Mapolres Sibolga.
SIBOLGA, bicarasumut.com | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga berhasil menangkap seorang pria dari Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Sabtu (30 /3/2025) sekitar pukul 20.45 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial AS (36), seorang tukang Parkir di Pantai Pandaratan Ujung Pondok Batu Sarudik.
Petugas menyita barang bukti dari tangan AS berupa Sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,38 gram.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno penangkapan pria warga Jalan Jetro Hutagalung Lingkungan II Sarudik tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satpolairud.
Kemudian dilakukan Penyelidikan hingga berhasil menangkap AS saat turun dari sebuah becak.
“Dalam penggeledahan, barang bukti Sabu berhasil ditemukan, yang kemudian diamankan bersama AS,” kata IPTU Suyatno dalam keterangan persnya, Minggu (31/3/2024).
Kepada petugas, AS mengaku hendak mengonsumsi Sabu yang baru dia beli dari seseorang yang akrab dipanggil Telbeng bersama temannya berinisial EG.
Penangkapan ini sebagai cerminan dari upaya Polisi yang terus-menerus memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
Ini juga menunjukkan pentingnya peran serta Masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polisi untuk mengungkap peredaran Narkoba. (ril)









