Simpan Sabu Didalam Kotak Rokok Dji Sam Soe, Seorang Pria Ditangkap Saat Melintas ke Tapteng

Gambar – Tersangka M alias M (41) saat diamankan di Mapolres Sibolga bersama dengan barang bukti.

SIBOLGA, bicarasumut.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M alias M (41), warga Kota Sibolga, diamankan pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba AKP AM Purba menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan A.R. Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tersangka ditangkap di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah.
“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal sekitar pukul 17.30 WIB mengenai dugaan peredaran sabu di sekitar Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan melalui teknik profiling dan observasi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi M sebagai terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pembuntutan saat tersangka bergerak menuju arah Tapanuli Tengah hingga akhirnya diamankan.

Saat penggeledahan badan, petugas menemukan satu unit telepon seluler merek Oppo di saku depan kanan tersangka. Polisi juga menggeledah sepeda motor yang dikendarainya. Dari dalam kendaraan itu, ditemukan satu kotak rokok merek Dji Sam Soe yang berisi satu plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih diduga sabu.
“Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat brutto 5,07 gram,” imbuh AKP AM Purba.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Nando. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan, namun hingga kini masih dalam pengejaran.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani penyidikan. Penyidik akan melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, penerbitan laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya, serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna menekan peredaran gelap narkoba. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga