PPPK Paruh Waktu Apresiasi Gaji ke-13, Pemko Sibolga Dinilai Peduli dan Konsisten Sejahterakan Pegawai

SIBOLGA, bicarasumut.com || Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sibolga mengapresiasi pencairan gaji ke-13 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pengabdi yang selama ini turut mendukung pelayanan publik.

 

Dalam materi publikasi yang disampaikan Pemko Sibolga, pencairan gaji ke-13 disebut sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap PPPK Paruh Waktu. Langkah itu juga diklaim menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur.

 

Pemko Sibolga menilai kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang sejalan dengan upaya memberikan dukungan kepada para pegawai. Selain sebagai tambahan penghasilan, gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pegawai dan keluarganya.
“Kami sangat bangga dan bersyukur. Ketika di daerah lain hal ini masih menjadi tantangan besar, Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota justru menaruh perhatian penuh pada kesejahteraan tenaga non-ASN dan PPPK di Sibolga. Ini adalah bukti nyata bahwa beliau berdua tidak pernah menutup mata atas keringat dan kerja keras kami di lapangan.” ucap salah seorang pegawai PPPK di Kecamatan Sibolga Selatan.

 

Pencairan gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu itu mendapat respons positif dari para penerima. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah.
“Semoga Bapak Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik, dan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, selalu diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam memimpin daerah. Di bawah kepemimpinan Bapak berdua, kami optimistis Kota Sibolga akan semakin maju, berdaya saing, dan masyarakatnya kian sejahtera!” “ungkap salah seorang pegawai PPPK di Kelurahan Aek Manis.

 

Pemko Sibolga berharap kebijakan itu dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kota Sibolga diharapkan terus meningkat seiring dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga