Polsek Pandan Kembali Tangkap Sejumlah Remaja di Pantai Muara Lubuk Tukko

Gambar- Sejumlah remaja saat diamankan di Polsek Pandan.

TAPTENG, bicarasumut.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan, Polres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Sabtu, (22/03/25) kembali berhasil menangkap remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Pantai Muara Lubuk Tukko s.d Pantai Ikan Bakar Roy, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi didampingi Lurah Lubuk Tukko Baru telah mengamankan sebanyak 10 (sepuluh) remaja di Polsek Pandan, yang terlibat aksi tawuran pada hari Minggu Pagi, 16 Maret 2025, dengan rincian, 3 (tiga) dari kelompok pandan dan 7 (tujuh) orang dari kelompok muara.

Adapun identitas remaja yang diamankan,
3 (tiga) ditangkap Polsek Pandan, yaitu :

  1. IA (16 th) pelajar, warga Oswald Siahaan Lingk I Kel. Pandan Kec. Pandan
  2. RS (19 th) Belum Bekerja, warga Oswald Siahaan Gg. Madura Lingk IV Kel. Pandan
  3. AFL (17 th) pelajar, warga Gang PKL Lingk II Kel. Pandan Kec. Pandan

6 (enam) diserahkan oleh Lurah Lubuk Tukko Baru, antara lain :

  1. KAN (14 th) pelajar, warga Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
  2. BL (17 th) pelajar, warga Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
  3. AP (16 th) pelajar, Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
  4. MAH (14 th) pelajar, Lingk I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan Kab. Tapteng
  5. VHT (16 th) pelajar, warga Lingk II Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan
  6. EK (16 th) pelajar, Lingk II Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan

Sedangkan salah seorang terduga pelaku MRS (22 th) nelayan, warga Lingk II Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek Pandan, Hari Minggu (23/03/25).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pandan menjelaskan bahwa dari para remaja tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam yakni, sebilah celurit pendek, sebilah celurit bergagang besi, sebilah parang dan sepotong kayu broti serta sepotong kayu bulat.
“Pihak Kepolisian akan mengundang orangtua, Kepling dan Pihak Sekolah remaja yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan dan surat pernyataan” terang Kapolsek. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga