Pergoki Pencuri Sawit, Tangan IRT Robek Diserang Pakai Dodos

TAPTENG, bicarasumut.com || Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (48) mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga menjadi korban penganiayaan saat memergoki aksi pencurian buah kelapa sawit di kebunnya, pada Rabu (24/6/26) di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.

 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pinangsori dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. Dua pria berinisial RS (28) dan I (25), yang merupakan warga setempat, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam pencarian.

 

Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama suaminya, MM (67), berada di kebun sawit milik mereka. Di lokasi itu, korban memergoki dua pria yang diduga sedang memanen atau mendodos buah kelapa sawit tanpa izin.

 

Korban kemudian menegur keduanya dengan berteriak, mempertanyakan alasan mereka mengambil buah sawit miliknya. Teguran tersebut diduga memicu ketegangan. Salah seorang terduga pelaku, RS, disebut merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang.

 

Situasi semakin memanas ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang oleh terduga pelaku lainnya, I. Namun, RS diduga lebih dahulu mengambil alat tersebut dan mengayunkannya ke arah korban. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah.

Melihat istrinya terluka, MM segera datang membawa kapak untuk memberikan pertolongan dan mengejar kedua terduga pelaku. Merasa terdesak, keduanya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

 

Dalam pelarian itu, para terduga pelaku meninggalkan sejumlah barang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian. Petugas Polsek Pinangsori yang melakukan olah tempat kejadian perkara mengamankan barang bukti berupa satu unit angkong berwarna merah, dua alat tojok sawit berbahan besi, serta empat tandan buah kelapa sawit yang diduga telah dipanen dari kebun korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp150 ribu dari buah sawit yang diambil. Selain itu, korban juga harus mendapatkan perawatan medis akibat luka robek di tangan kanannya.

 

Merasa keberatan atas tindakan yang dialaminya, korban mendatangi Mapolsek Pinangsori pada hari yang sama untuk membuat laporan resmi. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pinangsori masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga