MEDAN, bicarasumut.com || Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Opini tersebut diterima langsung oleh Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Pantas Maruba Lumban Tobing pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Rabu (3/6/26).
Laporan hasil pemeriksaan dan piagam penghargaan diserahkan oleh Paula Henry Simatupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Syukri.
Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurut dia, opini WTP mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK RI yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (ril/red)








