SIBOLGA, bicarasumut.com || Pengelola pelabuhan di Sibolga resmi memberlakukan sistem pembayaran non tunai atau cashless untuk seluruh layanan Pas Pelabuhan mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut mencakup pembayaran Pas Penumpang maupun Pas Jasa Dermaga.
Penerapan sistem pembayaran digital ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, serta mendukung program digitalisasi transaksi di lingkungan pelabuhan.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga, Muhammad Ikhlas, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan kepelabuhanan menuju sistem yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan.
Menurut dia, pengguna jasa pelabuhan nantinya dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode transaksi digital, seperti QRIS, kartu debit atau ATM, mobile banking, serta dompet digital atau e-wallet yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran yang tersedia.
“Penerapan pembayaran non tunai ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan,” kata Muhammad Ikhlas.
Ia menjelaskan, sistem cashless memiliki sejumlah manfaat, antara lain mempercepat proses transaksi dan mengurangi antrean di area pelayanan, meningkatkan keamanan dengan meminimalkan penggunaan uang tunai, serta menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mendukung program pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pihak pelabuhan telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Petugas di lapangan juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat maupun pengguna jasa yang masih memerlukan bantuan dalam proses pembayaran digital.
“Kami mengajak seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk mendukung penerapan pembayaran Pas Pelabuhan secara cashless sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Muhammad Ikhlas.
Sebelum pemberlakuan resmi, sosialisasi terkait mekanisme pembayaran non tunai telah dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan guna memastikan proses transisi berjalan lancar.
Dengan diterapkannya sistem pembayaran cashless, pengelola pelabuhan berharap pelayanan kepada pengguna jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat. (ril/red)
Mulai 1 Juni 2026, Pembayaran Pas Pelabuhan di Sibolga Wajib Non Tunai








