Memaksa Masuk dan Memukul Petugas Saat Berjaga, Seorang Pedagang Dilaporkan ke Polisi

Gambar – Petugas Pelabuhan didampingi Kepala UPT Pelabuhan foto bersama usai membuat laporan di Mapolsek Sibolga Selatan.

SIBOLGA, bicarasumut.com || Seorang petugas Pelabuhan Sibolga, Habibul Khoirul Siregar, melaporkan seorang pedagang asongan berinisial EML ke Polisi, Jumat (19/9/2025).

EML didugaan telah melakukan tindak pidana melawan petugas pelabuhan, sesuai Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sedang melakukan pekerjaan yang sah.

Diketahui, kejadian bermula pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. Saat itu, Habibul bersama rekannya sedang menjaga pintu masuk ruang tunggu penumpang. EMS kemudian memaksa masuk untuk berjualan.

Meski petugas telah menyampaikan aturan bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam ruang tunggu. Pedagang asongan ini tetap bersikeras hingga terjadi keributan.
“Pedagang tersebut memukul, menendang, bahkan mencoba menggigit saya dan rekan saya. Dia lalu menerobos masuk sampai ke ruang tunggu penumpang dan kapal penyeberangan,” ujar Habibul usai membuat laporan di Polsek Sibolga Selatan.

Kepala UPT Pelabuhan, Harry Alfauzan Manalu, menegaskan langkah hukum ini telah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Sibolga. Kemudian, dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti video lengkap kejadian yang sebenarnya.
“Kami punya bukti lengkap. Versi lengkap dengan berbagai sudut pandang menunjukkan petugas bekerja sesuai aturan. Sedangkan video yang beredar di media sosial hanya potongan,” tegas Fauzan.

Terkait keberadaan pedagang asongan di Pelabuhan milik Pemko Sibolga, Fauzan menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melarang. Namun, ada pembatasan area yang ditentukan seperti ruang tunggu penumpang. Hal itu berdasarkan sistem zonasi pada Permenhub Nomor 91 Tahun 2021.
“Ruang tunggu hanya untuk penumpang yang sudah memiliki tiket. Ini demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan. Pedagang tetap diperbolehkan berjualan di area luar,” tukasnya.

Rencananya kata Fauzan lanjut menjelaskan, Wali Kota Sibolga akan membangun kanopi khusus bagi pedagang di area pelabuhan.
“Kami berharap semua pihak mendukung penataan ini. Mari bersama menjaga ketertiban dan kebersihan pelabuhan,” pungkasnya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga