Maling Rumah Kosong di Badiri Berhasil Ditangkap

Gambar – Kedua Pelaku Saat di Amankan Beserta Barang Bukti di Mapolsek Pinangsori

TAPTENG, bicarasumut.com | Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong yang terjadi, Selasa (23/4/2024) sekira pukul 5.00 WIB di Dusun I Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Adapun identitas pelaku diantaranya, SS (32), yang berprofesi sebagai Nelayan dan MSH alias Iyong (39) tukang Becak.

Sementara korban diketahui bernama Jusmawarni Daulai (52), yang kehilangan sebuah kulkas, kompor gas berikut tabungnya serta sebuah loud speaker dari rumahnya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Pinangsori AKP Kando Hutagalung menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat Korban mengungsi akibat banjir dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Setelah korban pulang kerumahnya, ditemukan pintu rumah samping sudah terbuka dan barang-barang didalamnya ada yang hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinangsori, yang kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

“SS ditangkap di Lapangan Parkir RSUD Pandan, Rabu (5/6/2024) pukul 20.30 WIB. Sedangkan MSH ditangkap di Gunung Kelambu, Rabu (5/6/2024) pukul 22.30 WIB,” terang Kapolsek Pinangsori.

Hasil interogasi, beberapa barang curian tersebut telah dijual para pelaku kepada penadah berinisial TUT (34) alias Budi, yang kemudian berhasil diamankan dari Gunung Kelambu.

Sedangkan penadah lainnya berinisial MB (31) warga Kebun Pisang Badiri datang sendiri ke Polsek Pinangsori untuk memberikan keterangan.

“Dari tangan Iyong berhasil disita barang milik korban berupa sebuah Kompor Gas Jumbo Merk Rinnai warna putih dan sebuah Becak Bermotor sebagai alat untuk mengangkut Barang Curian. Sedangkan dari tangan MB berhasil disita berupa 1 unit kulkas 2 pintu warna merah bermotif bunga ros,” ungkapnya.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian ditahan di RTP Polsek Pinangsori untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga