Kepala BPK Apresiasi Penyerahan LKPD oleh Wali Kota Syukri yang Lebih Cepat Dari Batas Waktu Yang Ditetapkan

Gambar- Foto bersama usai penyerahan LKPD Kota Sibolga.

MEDAN, bicarasumut.com | Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Selasa (25/03/2025) pagi.

Hadiri pada penyerahan LKPD tersebut Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing. Kemudian, Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Affandi Paranginangin, Sekda Kota Sibolga Juneidi Tanjung, Sekwan Budi Darma Sibuea, Plt Kadisdik Arbatin Hutabarat, Kadis PKPLH Abdul Karim Nasution dan Inspektur Inspektorat Ichwan Simatupang.

Kepala BPK Sumut mengapresiasi penyerahan LKPD tersebut, yang menurutnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

“Ini menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Paula, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Sehingga, Paula menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat.

“BPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” tukas Paula.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga menyempatkan, penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.

“Sebelumnya, Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Sibolga. Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,” tegas Syukri.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sibolga ini juga berharap BPK Perwakilan Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan agar keuangan Pemko Sibolga semakin baik dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga