TAPTENG, bicarasumut.com || Kesabaran warga korban banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara tampaknya telah mencapai batas. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian bantuan pascabencana yang tak kunjung datang, puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapteng, Rabu, (17/6/26).
Massa datang dengan satu tuntutan sederhana namun mendasar, meminta Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menemui mereka dan menjelaskan alasan bantuan bagi korban banjir hingga kini belum juga diterima.
Aksi tersebut menjadi cerminan kekecewaan masyarakat yang mengaku telah berulang kali didata sebagai korban bencana, namun hingga tujuh bulan pascabencana berlalu, bantuan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Ada apa ini Pak Bupati? Kenapa hingga sekarang sudah tujuh bulan setelah bencana kami tidak mendapat bantuan? Kenapa Bapak pilih bulu? Kami mau Bapak datang menjumpai kami masyarakat mu ini, Pak Bupati,” teriak salah seorang orator.
Dalam orasinya, warga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku heran karena sejumlah warga yang menurut mereka tidak terdampak banjir justru telah menerima berbagai bantuan, mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup) hingga bantuan rehabilitasi rumah.

Sementara mereka yang rumahnya terendam, hancur, hilang dan mengalami kerugian akibat banjir justru belum menerima apa pun.
“Tetangga kami jelas-jelas mendapat bantuan Jadup, bantuan rehab rumah, bantuan stimulan. Sementara kami satu kalipun belum pernah mendapat bantuan. Padahal sudah berkali-kali didata. Mau dikemanakan data-data kami itu?” teriak warga.
Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih serius dari sekadar keterlambatan bantuan. Di mata warga, yang dipertanyakan bukan hanya lambannya birokrasi, melainkan juga akurasi pendataan dan keadilan dalam penyaluran bantuan.
Mahasiswa yang ikut mendampingi warga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) gagal memberikan kepastian kepada masyarakat korban bencana. Mereka menyebut warga tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang semestinya diterima sebagai korban bencana alam.
“Warga tidak mengemis. Mereka menuntut haknya sebagai korban banjir. Yang terjadi justru pendataan berulang-ulang tanpa kejelasan. Kalau memang kendalanya ada di pemerintah pusat, Bupati harus menjelaskan kepada masyarakat dan memperjuangkannya. Kalau kendalanya ada di Pemkab Tapteng, Bupati juga harus jujur. Jangan hanya memberi janji agar masyarakat bersabar,” kata salah seorang mahasiswa.
Menurut mereka, di balik angka-angka dan berkas administrasi yang terus diproses pemerintah, terdapat keluarga-keluarga korban yang masih berjuang memulihkan kehidupan mereka pascabencana.
“Di rumah-rumah korban banjir ada anak-anak yang membutuhkan biaya sekolah, kebutuhan hidup dan perbaikan rumah. Karena itu kami datang mendampingi masyarakat untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Aksi tersebut bukan yang pertama. Pada April 2026 lalu, masyarakat dan mahasiswa telah menggelar demonstrasi serupa dengan tuntutan yang sama. Namun hingga pertengahan Juni, warga mengaku belum melihat hasil nyata maupun kepastian kapan bantuan akan diterima.
Berulangnya aksi protes menunjukkan bahwa persoalan bantuan pascabencana di Tapteng belum menemukan titik terang. Di tengah klaim pendataan yang telah dilakukan berkali-kali, masyarakat justru mempertanyakan ke mana arah proses tersebut bermuara.
Tujuh bulan setelah banjir berlalu, yang tersisa bukan hanya kerusakan fisik akibat bencana, tetapi juga kekecewaan warga terhadap lambannya respons Pemkab Tapteng, ketika korban harus kembali turun ke jalan untuk menuntut haknya. (rif)








