Dua Orang Warga Sarudik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng

Gambar- Kedua Tersangka saat diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Tapteng.

TAPTENG, bicarasumut.com | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin (10/03/2025) sekitar pukul 18.30 Wib.

Adapun kedua identitas tersangka yakni RP (31 th) dan RM (22 th) kedua tersangka merupakan warga Sarudik Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari kedua tersangka petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2 gram, satu unit Handphone Android dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan paket sabu selama dua bulan terakhir dan mendapatkan paket tersebut dari “Pak Jeng” melalui komunikasi WhatsApp, meskipun nomor tersebut sudah dihapus oleh para tersangka.” Jelas AKP Gunawan

“Sudah dilakukan upaya mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan Pak Jeng di Kecamatan Sarudik, namun belum berhasil ditemukan, Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua tersangka dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan.” tambah AKP Gunawan.

Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika serta pemasok Pak Jeng sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga