Disperindag Putus Kontrak Besan Wakil Bupati Tapteng Sebagai Pengelola Onan Barus

Gambar- Onan (pasar) Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng.

TAPTENG, bicarasumut.com || Kontrak pengelolaan Onan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara oleh pihak ketiga, diputus.

Dari informasi yang beredar diketahui bahwa sebelumnya Onan Barus dikelola oleh Akhyar Sihombing, yang merupakan besan dari Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis.

Adapun alasan kontraknya dihentikan, karena Akhyar dikabarkan belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Onan Barus selama 2 bulan berturut-turut, terhitung sejak Februari hingga Maret 2025.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindag Tapteng Rasmin Simbolon yang dicoba dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan telepon, belum berhasil.

Wartawan kemudian mencoba menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Tapteng, Fredy Hanjani Sitompul. Diapun membenarkan kabar tentang pemutusan kontrak Akhyar tersebut.

Fredy menegaskan, kalau keputusan tersebut diambil guna menyelamatkan PAD dari Onan Barus, yang sudah 2 bulan tidak disetorkan oleh Akhyar.

“Kontrak diputus karena dua bulan berturut-turut tidak membayar PAD,” terang Fredy kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Anehnya, juga menurut informasi yang diperoleh, pengelolaan pasar tersebut kemudian dialihkan oleh Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke pihak ketiga lainnya, dengan nilai kontrak lebih rendah dari nilai kontrak yang ditandatangani oleh Akhyar sebelumnya.

Informasi tersebut dibantah oleh Fredy. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum membuka kontrak baru dengan pihak lain.

“Belum ada kita teken kontrak ke yang lain. Jadi, tidak benar kalau disebut harga lelang lebih rendah,” ujar Fredy.

Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Tapteng tersebut mengakui, kalau pihaknya sebelumnya sempat mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pihak lain untuk mengutip retribusi pasar.

Namun, hingga Sabtu (26/4/2025), petugas yang diberi SPT belum juga melakukan pengutipan. Sehingga, Bidang Pasar berencana akan melakukan pengutipan langsung tanpa pihak ketiga.

“Rabu besok, pegawai dari Dinas Perindag akan turun langsung untuk mengutip retribusi di Pasar Onan Barus,” pungkasnya. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga