Disperindag Belum Laksanakan Perintah Wakil Wali Kota Pindahkan Pedagang Kain dari Lantai I ke Lantai II

Gambar – Tampak Pedagang Kain / Pakaian Masih Berjualan di Pelataran Lantai 1

SIBOLGA, bicarasumut.com | Hingga kini belum ada perubahan terkait tata kelola pasar Sibolga Nauli. Pedagang pakaian/kain masih tetap berjualan di pelataran lantai I.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing telah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memindahkan pedagang pakaian yang ada di lantai I ke lantai II pada saat pertemuan bersama para pedagang pasar di ruang Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga seminggu yang lalu.

Karena sesuai tata kelola pasar, lantai II merupakan kawasan berjualan bagi pedagang pakaian.

Tak hanya itu, Pantas juga saat itu memerintahkan Disperindag untuk menata ulang kembali para pedagang, menempatkannya sesuai rencana tata kelola yang ada.

Tidak diketahui alasan pihak Disperindag belum melaksanakan perintah Wakil Wali Kota tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sibolga Ananta Siregar bungkam saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selularnya. Pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.

Diberitakan sebelumnya, Pedagang Pasar Sibolga Nauli yang menuntut lapak jualan didalam areal pasar Sibolga Nauli akhirnya bertemu dengan Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Rabu (6/3/2024).

Pertemuan yang digelar di ruang Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan, diantaranya akan dilakukannya penataan ulang pedagang. Kemudian, memberikan tempat di areal Pasar kepada pedagang lama yang saat ini berjualan di sepanjang jalan Patuan Anggi.

Dan yang paling menariknya lagi, Pantas memerintah Disperindag untuk memindahkan pedagang kain yang berada di pelataran lantai 1 termasuk yang berjualan dibawah Kanopi ke lantai 2, yang seyogyanya merupakan lokasi para pedagang kain.

“Sebenarnya dengan peraturan kita itu, pedagang kain tidak bisa turun ke lantai 1. Nah, ini juga sudah kita tekankan kepada Perindag agar jangan ada pedagang kain yang turun ke lantai 1. Nah, ini kan ada kemarin, ada kanopi, ada pedagang-pedagang kain, nanti kita suruh ditertibkan Perindag, biar naik mereka ke atas,” kata Pantas.

Menurutnya, yang harusnya menempati pelataran lantai 1 adalah para pedagang yang saat ini menggelar dagangan di sepanjang jalan Patuan Anggi karena tidak kebagian lapak di dalam areal pasar.

“Pedagang yang tidak tertampung seperti mereka-mereka ini seharusnya berdagang disitu,” pungkasnya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga