Diduga Pungli Pedagang Pasar Ikan Modern, Polisi Diminta Periksa Dirut BUMD PD. SINA

Gambar- Sekretaris Pokmaswas, Ismanto Tanjung Dilokasi Pasar Ikan Modern PIM Kota Sibolga

SIBOLGA, bicarasumut.com | Para Pedagang ikan PIM (Pasar Ikan Modern) Sibolga mengeluhkan dugaan pengutipan sebesar Rp.50.000 yang dilakukan oleh Dirut PD. SINA Irwansyah Simanjuntak. Kutipan tersebut berkedok uang administrasi proses pemindahan Pedagang ikan dari pinggir jalan Balam ke Pasar Ikan Modern.

Hal itu disampaikan oleh Ismanto Tanjung seorang tokoh Masyarakat yang juga merupakan Sekretaris Pokmaswas Kota Sibolga. Ismanto mengaku geram dan kecewa dengan Pengutipan yang diduga dilakukan oleh Dirut PD. SINA tersebut.

“Saya Selaku Sekretaris Pokmaswas sangat mengesalkan dan keberatan dengan kutipan yang dilakukan oleh Dirut BUMD, masing-masing pedagang dimintai uang sebesar Rp50.000 dan diserahkan langsung kepada pegawai di kantor BUMD Sibolga, di Jalan Horas,” ungkapnya.

Disamping itu kata Ismanto, mereka para pedagang belum bersedia berjualan di Pasar Ikan Modern. Karena seperti diketahui, hingga kini pihak rekanan masih belum memasang kekurangan material yang pernah dipersoalkan pedagang saat gedung tersebut diresmikan oleh Wali Kota Sibolga beberapa waktu lalu.

“Kami tidak pernah menolak proses pemindahan pedagang dari pasar ikan yang lama ke pasar ikan modern. Tapi yang jadi persoalannya adalah ada material vital yang berhubungan dengan ketahanan dan kwalitas bangunan yang sampai sekarang belum dipasangkan,” tukasnya.

Harapannya, Pemko Sibolga bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengoperasian PIM tersebut.

Ismanto juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Sibolga, lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Juga kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar Membuka seterang-terang nya, sudah sampai dimana persoalan bangunan pasar Ikan Modern Ini,” pungkasnya.

Apabila terbukti melakukan Tindak Pidana yang merugikan Negara, Ismanto meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat.

“Kami juga mendesak APH untuk segera memeriksa Irwansyah Simanjuntak Direktur Utama (Dirut) PD. SINA atas dugaan keterlibatan pungli dalam Penempatan Pedagang di Pasar Ikan Modern,” pungkasnya sembari menilai Pemko Sibolga telah gagal mengelola Pasar Ikan Modern tersebut. Karena kondisinya yang semrawut serta banyaknya pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak BUMD. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga