Caleg Golkar dilapor ke Bawaslu Tapteng

Keterangan Gambar- Togu Sitompul (Kiri) Komisioner Bawaslu Risyanto H Pasaribu (tengah) Penasehat Hukum Pelapor Tim Advokat Muhammad Yusuf Nasution (kanan)

TAPTENG, bicarasumut.com | Seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Sumut dilaporkan ke BAWASLU Tapteng atas dugaan pelanggaran Pemilu, Senin (12/2/2024).

Menurut Togu Sitompul, warga yang melaporkan Caleg tersebut dalam keterangan persnya usai membuat laporan ke BAWASLU mengatakan, Caleg berinisial SP tersebut diduga telah melanggar PKPU No.15 pasal 70, karena telah berkampanye di rumah ibadah.

Tak hanya berkampanye, Caleg nomor urut 9 dari Partai Kuning tersebut juga diduga telah melakukan praktek Money Politik, dengan membagikan uang kepada peserta pertemuan didalam rumah ibadah tersebut.

“Tepatnya tanggal 4 Februari yang lewat di desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong Kabupaten Tapteng di salahsatu rumah ibadah,” kata Togu.

Selain oknum Caleg, Togu juga telah melaporkan seorang oknum penyelenggara Pemilu. Karena pada pertemuan tersebut kata Togu lanjut menjelaskan, petugas PPS tersebut juga diduga ikut mengkampanyekan oknum Caleg tersebut.

“Ketua PPS atas nama Aliston Bondar yang di duga ikut menyuarakan atau mengajak mengkampanyekan caleg tersebut,” ungkapnya.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bukti penerimaan laporan nomor 016/LP/PL/KOB/02.25/I/2024.

Togu bersama kuasa hukumnyapun telah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg tersebut kepada pihak BAWASLU.

“Ada bentuk video, foto dan kita akan menghadirkan saksinya dan yang mendampingi saya hari ini adalah penasehat hukum,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Togu, Muhammad Yusuf Nasution yang mengatakan dalam waktu dekat mereka akan menghadirkan saksi yang menyaksikan langsung pertemuan didalam rumah ibadah tersebut.

“Sesuai dengan aturannya, mekanismenya ada batas waktu, mungkin satu atau dua hari, nanti saksi akan dipanggil, nanti akan dikonfirmasi dan diberitahukan juga kepada kami sebagai pelapor,” kata Yusuf. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga