SIBOLGA, bicarasumut.com || Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sibolga meluncurkan Program Bina Usaha (BISA) Tahun 2026 untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro. Program tersebut diluncurkan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa, (9/6/26).
Program BISA secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Herman Suwito.
Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakan Herman Suwito, pemerintah mengapresiasi peran BAZNAS dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan permodalan usaha.
Herman mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
“Dana BAZNAS merupakan dana bergulir yang terikat dalam akad. Amanah ini harus dijaga dengan baik dan pengembaliannya dilakukan secara jujur serta tepat waktu. Jika perputarannya berjalan lancar, dana ini dapat kembali digulirkan untuk membantu masyarakat lainnya,” kata Herman.
Ketua BAZNAS Kota Sibolga, Kamil Gulo, mengatakan Program BISA tahun ini menyalurkan dana bergulir sebesar Rp100 juta kepada 37 pelaku usaha yang tergolong mustahik zakat dan membutuhkan tambahan modal usaha.
Menurut Kamil, para penerima manfaat berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain pedagang ikan, pedagang sembako, pemilik warung nasi, penjual jamu keliling, pelaku usaha bengkel, hingga petambak ikan.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi. Sebanyak satu penerima memperoleh Rp1 juta, 17 penerima mendapatkan Rp2 juta, 15 penerima menerima Rp3 juta, dan empat penerima memperoleh bantuan Rp5 juta.
Kamil menegaskan bantuan tersebut bukan hibah, melainkan dana bergulir yang wajib dikembalikan secara bertahap selama 52 minggu tanpa bunga, tanpa agunan, dan tanpa biaya administrasi.
Untuk memudahkan pembayaran, BAZNAS menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi usaha penerima manfaat setiap Rabu dan Kamis. Seluruh penerima bantuan juga telah melalui proses survei dan verifikasi lapangan, termasuk memperoleh rekomendasi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat.
Pada kesempatan yang sama, Herman Suwito turut memaparkan sejumlah capaian Pemerintah Kota Sibolga dalam penanganan pascabencana, termasuk pembangunan 114 unit hunian tetap lengkap dengan sertifikat hak milik dan berbagai fasilitas rumah tangga bagi warga terdampak bencana.
Peluncuran Program BISA ditandai dengan penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada para penerima manfaat oleh Sekda Kota Sibolga bersama unsur Forkopimda dan pengurus BAZNAS Kota Sibolga. (rif)









