Seorang Nelayan Berstatus Residivis Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sibolga

Gambar- Tersangka PS (36) saat diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Sibolga.

SIBOLGA, bicarasumut.com | Kepolisian Resort Sibolga melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Sibolga. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim pada Selasa malam, 11 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud, yakni di Jalan I.L. Nomensen Sibolga, tepatnya di sebuah warung kopi di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

“Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, tersangka yang diketahui berinisial PS (36) Tahun, seorang nelayan yang juga berstatus Residivis, diamankan setelah dilakukan interogasi. PS, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja belakang Ampera, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, saat itu tengah membawa narkotika jenis sabu,” kata Kasat

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik bening ukuran sedang yang berisi tiga paket kecil sabu dengan total berat brutto 0.76 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegas Kasat.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam melawan peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap tersangka terus berlanjut, dan Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga