Gambar- ZL alias Z (60) saat diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Sibolga
SIBOLGA, bicarasumut.com | Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria dari sebuah warung di jalan DR. FL. Tobing, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (28/1/2025) sekira pukul 12.50 WIB.
Pria berinisial ZL alias Z (60) tersebut diketahui sebagai “tukang rekap” alias pelaku judi Togel, terbukti dari barang bukti yang disita berupa handphone berisi nomor judi tebak angka alias togel jenis Sydney.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp107.000, yang diduga merupakan hasil perjudian.
Penangkapan pria warga jalan D.I. Panjaitan Sibolga tersebut sebagai wujud dukungan Polres Sibolga terhadap program ASTA CITA yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan, menjelaskan sekilas kronologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat.
Setelah mematangkan perencanaan, tim yang dipimpin oleh IPDA Filingga Gardaruna langsung melakukan penggerebekan.
“Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Nokia warna hitam, berisi pasangan nomor judi jenis Sydney. Uang tunai sebesar Rp107.000,” terang AKP Rudi, Jumat (31/1/2025).
Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, ZL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga. (red)









