Gambar- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik saat menyerahkan Mia Laia kepada Kakek dan neneknya.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik pulangkan seorang bocah, anak seorang pekerja migran asal Sibolga yang tersandung kasus hukum di Kuala Lumpur Malaysia ke Sibolga dan menyerahkannya kepada kakeknya, Selasa (27/5/2025).
Tak hanya itu, diketahui bocah bernama Mia Laia (3) tersebut juga sudah ditinggal mati ibunya, dan sebelumnya hidup sebatang kara dan terlantar di Kuala Lumpur.
Mia Laia diserahkan oleh Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik kepada Kakeknya diruang kerjanya.
Dalam keterangannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, juga Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dinas Sosial Kota Sibolga, Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, serta Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga yang telah berperan aktif dalam proses pemulangan Mia dari Kuala Lumpur ke tanah air.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, Mia kembali dalam keadaan sehat. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran OPD terkait dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan kepulangan Mia,” ucap Wali Kota.
Selain menyerahkan Mia, Wali Kota pada kesempatan tersebut juga memberikan bantuan kepada Kakek yang akan mengasuh Mia.
Turut hadir pada penyerahan bocah malang tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga Juneidi Tanjung, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Rina Lamrenta Lumban Tobing, Lurah Pancuran Pinang Arif Hasudungan Gultom, serta perwakilan OPD terkait. (red)









