TAPTENG, bicarasumut.com || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara. Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri harta milik warga yang tengah mengungsi akibat bencana alam.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang diajukan korban, Ledy Risnawati Sitompul.
“Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kembali ke rumahnya untuk mengecek kondisi bangunan pascabencana, korban mendapati jendela kamar dalam keadaan rusak dan teralis besi telah dibobol,” ujar Iptu Dian, Senin (23/02/26).
Di dalam rumah yang masih dipenuhi lumpur, korban menemukan jejak kaki mencurigakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga berupa telepon genggam, laptop, dan jam tangan dilaporkan hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, polisi mencurigai dua pria yang sempat terlihat berada di sekitar lokasi saat permukiman dalam kondisi sepi akibat pemutusan aliran listrik dan air pascabencana.
Kedua tersangka masing-masing berinisial JG (27), buruh harian lepas warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange, serta WS (24), warga Jalan H. Ismail Harahap, Kota Padangsidempuan.
“Untuk tersangka WS, saat ini sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lain yang terjadi dalam waktu berdekatan,” ungkap Iptu Dian.
Penyidik Unit I Sat Reskrim telah memeriksa pelapor, saksi, dan para tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah yang masih dalam masa pemulihan pascabencana. (ril)









