Nama Dicoret Dari Jadup Tahap 3, Warga Aek Dakka Minta Penjelasan: Apakah karena beda dukungan ?

TAPTENG, bicarasumut.com || Dua warga Desa Aek Dakka, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Askuddin Simanjuntak dan Ahyuddin Sigalingging, mengaku kehilangan hak mereka sebagai penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap tiga (3). Nama keduanya disebut sempat tercantum dalam daftar awal, namun hilang pada data final tanpa penjelasan.

Kekecewaan itu mereka sampaikan melalui media sosial, ditujukan kepada Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak kecamatan. Dalam unggahannya, mereka mempertanyakan perubahan data yang dinilai tidak transparan.

Mereka menyebut, lokasi rumah mereka berada dekat dengan aliran Sungai Aek Sirahar dan terdampak langsung banjir. Namun, sejumlah warga lain yang tinggal lebih jauh dari sungai justru terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Kami bingung kenapa nama kami bisa hilang. Padahal sebelumnya sudah masuk dalam daftar penerima,” tulis mereka.

Kepada wartawan, Askuddin menjelaskan bahwa ia dan rekannya sempat menemukan nama mereka dalam daftar awal. Ia bahkan mengingat nomor urut yang tercantum.
“Saya nomor urut enam, dan teman saya nomor tujuh. Tapi setelah keluar daftar final, nama kami sudah tidak ada lagi,” kata Askuddin, Rabu (15/4/26).

Menurut dia, kondisi tersebut sulit dipahami karena rumah mereka mengalami kerusakan akibat banjir. Sementara itu, ia mengklaim ada penerima bantuan yang rumahnya tidak terdampak.

Upaya konfirmasi ke aparat Kecamatan Barus, kata dia, tidak membuahkan hasil. Tidak ada penjelasan resmi terkait perubahan data tersebut.

Ketiadaan informasi itu memunculkan dugaan di kalangan warga. Askuddin menyebut, dirinya dan sejumlah warga lain sempat mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada lalu. Ia mempertanyakan apakah faktor tersebut memengaruhi status mereka sebagai penerima bantuan.
“Wajar kalau kami berpikir ke arah sana, karena tidak ada penjelasan sama sekali,” ujarnya.

Ia bersama warga lainnya berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pendataan dan penetapan penerima Jadup. Mereka juga meminta perhatian pemerintah provinsi dan pusat untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, BPBD, maupun pihak Kecamatan Barus terkait dugaan perubahan data penerima bantuan tersebut. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga