Gambar – Wartawan, Marhamadan Tanjung (kiri) dan Aktivis dari Organisasi Laskar Gibran, Erik Pasaribu (kanan).
TAPTENG, bicarasumut.com || Seorang wartawan media daring (Online) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, diduga mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore (29/01/26) di depan rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu yang terletak disebuah gang, dikawasan Kecamatan Pandan. Insiden ini terjadi kurang dari dua pekan menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Korban bernama Marhamadan Tanjung, Wartawan media online WartaPembaharuan.co.id. Ia mengaku dipukuli saat menjalankan tugas jurnalistik bersama Erik Pasaribu, seorang aktivis dari Organisasi Laskar Gibran.
Marhamadan menjelaskan, kedatangan mereka ke lokasi bertujuan untuk mengonfirmasi informasi terkait rumah yang saat ini ditempati Bupati tersebut, yang disebut-sebut merupakan rumah pribadi sewaan milik seseorang, bukan rumah dinas. Padahal, Bupati Tapteng diketahui memiliki rumah dinas di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.
“Saat itu kami sudah minta izin ke Satpol PP. Mereka bilang tidak bisa, karena ini sudah perintah, sudah ada aturannya. Oke, berarti tidak bisa dikonfirmasi ya bang kubilang, baiklah. Kami pun memutuskan untuk pulang,” terangnya kepada Wartawan saat ditemui di Polres Tapteng.
Namun, ketika mereka pergi meninggalkan lokasi, ditengah jalan mereka dicegat oleh 5 orang yang disebutnya sebagai ajudan Bupati, menggunakan mobil dan sepeda motor dan langsung menginterogasi mereka. Cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan terhadap Erik Pasaribu.
“Erik diinterogasi, dibilangnya, kau juga lagi yang membuat ribut, siapa yang menyuruh kau, kata ajudan ini, sampai terjadi cekcok, dipukul lah si Erik, saya dengan si Erik jaraknya satu meter,” ujarnya.
Erik kemudian dipaksa mengaku siapa yang menyuruhnya mencari informasi terkait status rumah Bupati tersebut.
“Ditanya orang itu lagi, siapa menyuruh kau, Abang itu, kata si Erik,” ucap Marhamadan menirukan ucapan Erik saat itu.
Setelah Erik mengaku kalau yang menyuruhnya adalah Marhamadan, para ajudan Bupati mengejar Marhamadan yang saat itu sedang berjalan menuju persimpangan gang masuk kediaman Bupati dan melakukan pemukulan di tengah jalan.
“Disitu saya ditendang, dipijak-pijak, dipukulin ditengah jalan, habis itu kami dibawa ke pos Satpol PP rumah kediaman Bupati,” ungkapnya.
Di pos jaga, Marhamadan mengaku kembali diinterogasi dengan Erik oleh ajudan Bupati, layaknya seorang penjahat dan mengalami pemukulan lanjutan.
“Ada ajudan yang memukuli saya lagi, sampai dada saya sesak, mulut saya dipukul, kaki saya dan tangan saya seperti terkilir,” bebernya.
Tak puas sampai di situ, ajudan Bupati mengulang kembali menanyai Erik siapa yang menyuruhnya, Erik pun kembali menunjuk kearah Marhamadan dan saat itulah salah seorang ajudan Bupati menggunakan selang untuk memukul dirinya dan Erik.
“Diambil lah selang oleh ajudan bupati, dilibas lah kami bergantian pakai selang. Kepala saya, perut saya, tangan saya, dipukul pakai selang. Tangan saya sampai bengkak menangkisnya,” keluhnya sambil menunjukkan luka lebam dan mengerang menahan sakit ditubuhnya.
Beberapa saat kemudian, lanjut Marhamadan menceritakan, personel Polres Tapteng datang ke lokasi. Setelah itu, Erik dan dirinya pun dibawa ke Mapolres Tapteng. Sebelum dibawa, personel polres tersebut meminta Hp keduanya kepada para ajudan yang sebelumnya sempat ditahan oleh mereka.
Marhamadan mengungkapkan bahwa ponsel miliknya dan Erik sempat ditahan oleh para ajudan sehingga mereka tidak dapat merekam kejadian itu.
“Sudah dipulangkan Hp kami, kami minta orang Polres mengambil Hp kami, orang Polres minta, mana Hp orang ini, pulangkan.Memang cerdik mereka, Hp kami ditahan, sehingga kami tak sempat merekam,” ungkapnya.
Marhamadanpun mengaku heran atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tapteng terhadap dirinya. Padahal, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Marhamadan telah menunjukkan kartu persnya kepada para ajudan Bupati.
“Ada, saya keluarkan KTA saya lagi. Malah saya pula yang diperiksa, diminta keterangan, saya bingung. Saya yang dianiaya, saya pula yang buat keterangan,” pungkasnya.
Walaupun demikian, Marhamadan berencana akan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Tapteng. Meski sebelumnya kata Marhamadan, petugas mengarahkan dirinya untuk melapor ke Polsek Pandan.
“Saya mau membuat laporan penganiayaan terhadap saya. Harapan saya, agar Polres Tapteng mengetahui kronologi kejadiannya,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana saat dikonfirmasi Wartawan via seluler, mengaku sedang berada diluar Kota, ia mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan korban untuk membuat laporan melalui SPKT Polres Tapteng.
“Ke piket SPKT saja bang untuk koordinasi bila akan membuat Laporan,” kata Dian menjawab wartawan lewat pepesan WhatsApp.
Terkait pemeriksaan terhadap Marhamadan yang notabene adalah korban, Kasat Reskrim menjawab, hal tersebut dilakukan karena adanya laporan yang diduga dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
“Kalau diperiksa berarti ada laporan itu bang. Coba koordinasi dengan piket ya bang,” tulisnya.
Terpantau pula empat personel berseragam Satpol PP turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (ril/red)









