SIBOLGA, bicarasumut.com | Pengelola Dermaga PPI atau yang biasa disebut dengan tangkahan Babi di Pelabuhan Sambas Sibolga di depak oleh Perusahaan Daerah (PD) Sibolga Nauli (SINA).
Hal itu bermula dari 2 Kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan sandar untuk keperluan rehab di tangkahan tersebut setahun yang lalu.
Menurut Khairul Anwar Koto, pengelolaan tangkahan Babi yang telah menerima surat pemberitahuan penggantian pengelola dari PD. SINA pada 3 Januari 2024 kemarin dalam keterangan persnya mengatakan, sebelum kedua kapal tersebut sandar di tangkahan Babi, tarif sandar yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditetapkan oleh PD. SINA sebesar Rp2,5 juta/bulan.
Namun, setelah kedua kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga tersebut tambat atau sandar di dermaga milik Pemko Sibolga tersebut, tarif tiba-tiba turun menjadi Rp1 juta/bulan.
“Kan aneh, setelah kapal bapak Wali Kota ini sandar disini, uang tambat jadi turun, dari Rp2,5 juta menjadi Rp1 juta,” kata Khairul Anwar dengan nada kesal terhadap kebijakan PD. SINA yang telah mendepaknya dari tangkahan Babi tersebut, Rabu (31/1/2024).
Kemudian, karena 2 kapal ukuran besar yang diduga milik Wali Kota Sibolga tersebut telah sandar dan banyak memakan tempat, membuat kapal-kapal lainnya yang sudah lama menjadi langganannya, terpaksa harus mencari tempat sandar lain.
Hal ini membuat pendapatan Khairul selaku pengelola PPI berkurang drastis. Ditambah lagi, selama setahun bersandar di Tangkahan Babi, kedua kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga tersebut tidak pernah bayar.
Karena kondisi tersebut, Khairul pun tidak mampu lagi membayar kewajibannya ke PD. SINA, dan menjadi alasan pihak perusahaan daerah tersebut mendepaknya sebagai pengelola tangkahan Babi.
“Manalah sanggup lagi aku membayar, dari mana uangnya, kapal bapak Wali Kota saja gak pernah bayar, sudah setahun sandar disini. Mana mungkin aku yang bayar uang sandar kapal bapak itu. Padahal sejak saya mengelola ini dari tahun 2017, gak pernah saya menunggak,” ungkapnya.

Meski demikian, Khairul Anwar berharap, PD. SINA bersedia mengembalikan uang jaminan yang pernah dia setor saat pertama kali mengelola tangkahan Babi tersebut dimasa kepemimpinan Azran Sinaga sebagai Dirut.
Kemudian, dia juga berharap PD. SINA membantu menagih uang sandar 2 kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga tersebut.
“Waktu Azran Sinaga Dirut, saya bayar Rp4 juta, saya minta supaya uang itu dikembalikan. Kalau kapal bapak (Wali Kota Sibolga) itu sudah siap rehab, kami minta ditagih biaya sandarnya. Karena gara-gara kapal bapak itu tidak bayar sewa, saya jadi dipecat sebagai pengelola. Sebelumnya kapal langganan saya yang biasa sandar ada 25 kapal, kapal bagan besar 10 dan ada 15 lebih kurang kapal kecil. Jadi lari gara-gara kapal bapak itu,” pungkasnya.
Diketahui, Jamaluddin Pohan dikenal sebagai seorang pengusaha perikanan ternama di Kota Sibolga. Jamal juga diketahui pernah mengontrak sebuah tangkahan di daerah Pondok Batu Tapteng, yang diberi nama Tangkahan PISI.
Setelah kontrak tangkahan tersebut habis beberapa tahun lalu, tangkahan PISI kemudian dikelola sendiri oleh pemiliknya dan namanya diganti menjadi tangkahan Gadang.
Setelah tidak lagi punya tangkahan, Jamal dikabarkan menambat kapal-kapalnya ke tangkahan milik pengusaha perikanan lain dan juga ke tangkahan yang dikelola oleh BUMD milik pemko sibolga (red)









