SIBOLGA, bicarasumut.com || Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, Senin (22/6/26).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Sibolga itu dipimpin Ketua DPRD Ansyar Afandi Paranginangin didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori. Sebanyak 16 dari 20 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Pantas menegaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Pertanggungjawaban ini memuat laporan keuangan yang telah melalui proses audit dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pantas.
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp631,53 miliar atau sekitar 93,29 persen dari target Rp676,94 miliar.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp103,69 miliar dari target Rp135,31 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya terealisasi Rp521,11 miliar dari target Rp536,34 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp6,71 miliar atau melampaui target Rp5,27 miliar.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp599,67 miliar atau sekitar 87,06 persen dari target Rp688,77 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp557,82 miliar dari target Rp611,32 miliar. Belanja modal terealisasi Rp39,32 miliar dari target Rp51,08 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp2,52 miliar dari pagu Rp6,36 miliar. Untuk belanja transfer tidak terdapat realisasi sepanjang tahun anggaran 2025.
Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8,16 miliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp4,63 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp12,79 miliar.
Menurut Pantas, penggunaan anggaran daerah telah diarahkan untuk mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengakui pelaksanaan APBD sepanjang 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan, namun program pembangunan tetap dapat berjalan berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan.
Pemko Sibolga berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut dan memperoleh persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.








