DPO Ditangkap Warga Curi Meteran Air Didalam Gang

Gambar – Pelaku IFS (28) saat hendak dibawa ke Mapolres Tapteng oleh Kapolsek Sibolga Selatan didampingi Kepling dan disaksikan juga oleh perwakilan PDAM Kota Sibolga.

SIBOLGA, bicarasumut.com || Seorang pria ditangkap warga karena ketahuan mencuri meteran air milik warga Gang Kualo/Colombus, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Jumat (19/9/2025).

Menurut Riko, warga yang menangkap pencuri meteran tersebut, awalnya dia tidak tahu kalau pria yang berpapasan dengannya di Gang Kualo merupakan pencuri meteran air.

Dia curiga setelah melihat pipa air tetangganya meluber yang ternyata meterannya sudah hilang. Diapun kemudian mengejar pelaku yang saat itu hendak naik ke sebuah angkot.
“Awalnya gak tahu kalau dia pencuri. Tapi pas kulihat air warga meluber, dan meterannya sudah gak ada, langsung kukejar dia (pelaku). Pas dia mau naik ke angkot, kutangkap, kubilang kau curi meteran air ya. Pertama-tama dia gak mengaku. Kulihat ada yang gembung dibelakangnya, langsung geledah. Rupanya terjatuh meteran utu, langsung kupitinglah dia,” kata Riko menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya, bersama kepling 6 Aek Manis, Windy, pelaku yang diketahui berinisial IFS (28), warga Pasar Belakang Sibolga tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan tersebut pun mendapat apresiasi dari pihak Perumda Tirta Nauli Sibolga, yang mengaku telah lama resah, karena sering kehilangan meteran air di rumah pelanggan.

Harapan Perumda Tirta Nauli, dengan tertangkapnya IFS, tidak ada lagi meteran air yang hilang di Kota Sibolga.

Ternyata Pelaku Adalah DPO Polres Tapteng

Dari informasi yang diperoleh diketahui kalau IFS merupakan DPO Polres Tapteng dalam kasus pencurian sepeda mlik warga Sibuluan.

Pada kasus tersebut, IFS berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara seorang rekannya, saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sibolga.

Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu kemudian menghubungi pihak Polres Tapteng untuk memastikan status DPO IFS.

Dari keterangan pihak penyidik Polres Tapteng membenarkan kalau IFS merupakan DPO dalam kasus pencurian Sepeda.

Setelah memastikan status pria yang dikenal sering meresahkan warga dengan aksi pencuriannya tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan IFS ke Polres Tapteng menyusul rekannya yang telah terlebih dahulu menjadi pesakitan. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga