Gambar – Para pedagang yang berjualan didalam dekat pintu masuk ruang tunggu penumpang pelabuhan.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Kepala UPT Pelabuhan dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kota Sibolga, Harry Alfauzan Manalu, pada Rabu (17/09/25) saat memberikan klarifikasi kepada Wartawan menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang pedagang berjualan di kawasan pelabuhan milik Pemko Sibolga.
Pernyataan klarifikasi itu menanggapi insiden antara pedagang asongan dan petugas pelabuhan baru-baru ini. Sekilas, Fauzan menceritakan, peristiwa itu terjadi saat seorang pedagang memaksa masuk ke ruang tunggu penumpang.
“Ruang tunggu penumpang kini ditata sesuai sistem zonasi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021. Hanya penumpang yang sudah memiliki tiket yang boleh masuk. Tujuannya agar pelabuhan lebih aman, nyaman, tertib, dan lancar,” bebernya.
Ia menuturkan, penataan ini bukan bentuk pengusiran pedagang. Para pedagang asongan tetap diperbolehkan berjualan, namun di area luar ruang tunggu penumpang.
“Buktinya masih banyak pedagang yang berjualan di pelabuhan. Bahkan Pak Wali Kota Sibolga sudah berencana membangun kanopi khusus pedagang di areal pelabuhan,” ungkapnya.
Semenjak kurang lebih dua bulan menjabat, Kepala UPT Pelabuhan dan Penyeberangan tersebut mulai melakukan pembenahan dan penataan di pelabuhan yang sebelumnya dikenal sebagai Pelabuhan ASP. Saat ini, sejumlah fasilitas lebih tertata dan lingkungan pelabuhan tampak lebih bersih dan nyaman dari sebelumnya banyak sampah berserakan, bau tidak sedap dan kondisi fasilitas yang berantakan.
Tidak hanya itu, Kepala UPT, Fauzan juga memberi perhatian kepada seorang remaja terlantar yang biasa tidur di pelabuhan. Remaja tersebut kini difasilitasi untuk berjualan es krim sekaligus diberi tempat tinggal di pos pelabuhan.
“Kami ingin semua pihak, termasuk pedagang, mendukung penataan ini. Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan pelabuhan,” pungkasnya (red)









