Warga Tolak Anggaran Jogging Track dan Mendukung DPRD Laporkan Dugaan Penggunaan Uang HUT Pemkab Tapteng Rp 3 Milliar

Gambar – Kantor DPRD Tapteng.

TAPTENG, bicarasumut.com || Kalangan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada DPRD Tapteng untuk naik kelas, berani dan tegas mengkritisi dan menolak sejumlah mata anggaran yang akan dijalankan oleh Pemkab Tapteng melalui rencana P.APBD 2025 dibawah kepemimpinan Bupati (Bapak Masinton Pasaribu). Warga berharap Pemkab Tapteng tidak keberatan apalagi alergi menghadapi DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan dan budgeting (anggaran) hingga kritikan yang disampakan wakil rakyat.
Ipul Pasaribu, warga dan berKTP dari Tapteng yang saat ini bekerja di Medan di salah satu perusahaan outsourcing menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pemerintahan di Tapteng saat ini. Ipul Pasaribu yang mengaku hanya tamatan SLTA namun sering membaca buku tentang peraturan peraturan ini menyatakan dirinya senantiasa mengikuti dan mengetahui perkembangan di Tapteng melalui sejumlah media khususnya media sosial.
“Saya sebagai putera daerah menyatakan dukungan terhadap sikap DPRD Tapteng yang menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membangun jogging track sepanjang 3 kilometer di bibir Pantai Pandan,”kata Ipul Pasaribu saat menjawab wartawan, Senin (1/9/2025).
Menurut Ipul, pembangunan jogging track tersebut justru akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang tinggal dan berusaha di sepanjang garis pantai. Pasalnya, kebijakan itu dikhawatirkan berpotensi menggusur ratusan rumah dan usaha warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Padahal, lanjut dia, pemerintah lewat peraturan yang ada juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang masyarakat mendirikan bangunan dalam radius 100 meter dari bibir pantai. “Tapi anehnya kenapa pemerintah daerah sekarang, justru berencana membangun jogging track di lokasi tersebut. Ini jelas kontradiktif dengan peraturan yang ada,” ujar Ipul.
Ia menegaskan, jika pembangunan tetap dipaksakan, maka dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, melainkan juga potensi konflik sosial. “Secara pribadi saya kembali merasa sedih dan was-was terhadap kampung halaman kami yang bisa akan berpotensi gaduh. Sebab warga pasti mempertahankan rumah dan usahanya,” tambahnya.
Selain soal jogging track, Ipul juga menyoroti penyelenggaraan perayaan HUT ke 80 Kabupaten Tapteng dengan berita yang berkembang menelan biaya sekitar Rp3 miliar, meski anggarannya disebut-sebut belum disahkan atau tidak disampaikannya permohonan persetujuan pendahuluan ke DPRD oleh Eksekutif sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum dan perlu ditelusuri atau dilaporkan ke aparat penegak hukum demi membuktikan siapa yang benar atau salah dalam dugaan penggunaan pendahuluan anggaran ini.
“Apalagi diketahui bersama bahwa Seorang kepala daerah dan dalam hal ini seorang bupati bukan seorang raja yang mengatur dan menyusun serta men sah kan anggarannya sendiri,”kata Ipul sambil senyum ketawa kecil.
“Saya sangat menyesalkan jika benar ada kegiatan dengan anggaran sebesar itu, padahal belum ada persetujuan pendahuluan dari dewan. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bisa menjurus pada penyalahgunaan anggaran,”imbuhnya.
Meski begitu, Ipul tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia berharap aparat hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan ini juga membuktikan masyarakat Tapteng ingin juga naik kelas dari pengetahuan hukum.
“Dan warga hanya ingin pemerintah daerah konsisten, adil, dan transparan. Pembangunan seharusnya menyejahterakan, bukan merugikan,” katanya.
Selain itu tentunya Presiden RI Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Inpres No.1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi dan seharusnya anggaran yang pantastis tersebut bisa digunakan pada keadaan yang mendesak, seperti pembangunan Jembatan Rambing yang putus pasca bencana banjir di Barus, dan lainnya.
Kritik Disman Sihombing
Hal senada terpisah disampaikan warga Tapteng lainnya mengaku bekerja di Medan dan bernama Nasrul Pohan menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan terhadap pernyataan disampaikan Wakil Ketua DPRD Tapteng,. Disman Sihombing. Nasrul Pohan yang juga hanya lulusan SMA ini menilai pernyataan disampaikan Disman Sihombing soal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 hampir dipastikan kembali disahkan lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyusul deadlock berkepanjangan antara legislatif dan eksekutif.
“Berdasarkan pernyataan yang saya baca di sejumlah media Disman mengungkap fakta bahwa: Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, sudah menyiapkan skenario Perkada lima tahun ke depan jika DPRD terus bersikap kontra produktif. Pernyataan disampaikan pak Disman tersebut terkesan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, bahkan tidak mengerti tentang regulasi atau aturan dalam penyusunan APBD induk dan perubahannya, “kata Nasrul Pohan.
“Nampaknya juga terlalu dini kalau bicara setuju atau tidak setuju terhadap P.APBD 2025. Karena kalau saya tidak salah bahwa kesepatan bersama DPRD Dan Eksekutif terhadap P.APBD sudah diatur dalam (Permendagri 15 Halaman 139 bahwa kesepakatan bersama itu pada Tanggal 30 September. Itupun Saya ulangi kalau saya tidak salah, maklumlah saya bukan orang yang bukan berpendidikan hebat – hebat kalilah. Namun saya pastikan juga saya rajin membaca peraturan – peraturan dan mengikuti perubahan – perubahan informasi terbaru,”ucapnya polos.
“Dan kalau saya tidak salah juga, Prov. Sumatera Utara saja belum menyerahkan Rancangan P.APBD 2025 Maupun APBD 2026 nya. Karena baru selesai pengesahan RPJMDnya.. Namun, mungkin bapak tersebut (Disman Sihombing-red) belum belajar betul tentang pembahasan APBD, dimana bahwasanya dalam penyusunan Perubahan APBD tidak ditemukan ada sistem Perkada. Kalaupun P-APBD tidak dapat persetujuan antara DPRD dan eksekutif. Maka dikembalikan ke APBD Induk sebelumnya,”kata Nasrul Pohan menambahkan.
Begitu juga jika ada terjadinya pergeseran-pergeseran mata anggaran, Nasrul Pohan menyampaikan, maka.pergeseran tersebut harus disampaikan pemberitahuannya oleh eksekutif kepada pihak legislatif atau dewan sembari menyertakan buku APBD kepada legislatif sebagai patokan terkait pergeseran yang mana yang akan dilakukan pihak eksekutif.”Seperti yang dilakukan oleh pak. Bobby (Gubernur Prov. Sumut) dalam penggeseran yang infonya saat ini sudah sampai penggeseran ke 7 dan selalu menyampaikan ke Dewan. katanya
Lebih lanjut Nasrul Pohan yang mengaku sering membaca informasi dan perkembangan daerah melalui sejumlah media hingga media sosial tersebut, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan Disman Sihombing sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng yakni terkait dana PEN Kabupaten Tapteng. “Kita senyumin sajalah apa yang disampaikan pak dewan tersebut (Disman Sihombing) yang mungkin saja beliau tidak tahu atau belum secara lengkap mempelajarinya,” katanya.
Nasrul Pohan mengaku berdasarkan informasi yang diketahuinya melalui media menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2021telah berhasil mendapatkan dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sebesar Rp70 Milyar. Dana tersebut disetujui oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Tapanuli Tengah, terutama mengingat perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Disebutkan, Dana PEN merupakan program pemerintah pusat dimulai pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2019, yakni masa Presiden Jokowi yang juga saat itu masih kader ParPol yang sama dengan Pak Disman. Dana tersebut dipergunakan untuk pemulihan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, dan sistem pengendalian banjir menjadi fokus utama penggunaan dana tersebut.
“Selain Kabupaten Tapteng yang saat itu Bupatinya Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Sumut juga ada beberapa kabupaten – Kota yang menerima dana PEN, diantaranya adalah yakni Kabupaten Tapanuli Utara dan Serdang Bedagai yang diketahui kedua kepala daerahnya juga merupakan kader ParPol yang sama dengan Pak. DISMAN, Bahkan Kita salut kepada daerah yang menerima dana PEN tersebut sebab mampu meyakinkan pemerintah pusat. Karena kita tahu bersama seluruh kepala daerah di Indonesia berlomba-lomba untuk memperoleh dana PEN tersebut, saat itu. Walaupun tidak semua berhasil memperoleh dana PEN tersebut kata Nasrul Pohan.
Dikatakan, dengan diperolehnya dana PEN tersebut oleh Pemkab Tapteng di masa kepemimpinan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, dana APBD bisa dipergunakan pembangunan di daerah yang dipimpinnya bisa berjalan dengan baik, contoh diantaranya adalah : pembangunan jalan hotmix menuju pagaran honas dan menuju jago – jago serta ditempat lainnya di kab. Tapanuli tengah dan Bahkan dikarenakan adanya dana PEN tersebut untuk membantu berjalan pembangunan di Kab. Tapanuli Tengah saat itu. Maka TPP bisa berjalan sebesar 50 persen, dan kalau dibandingkan dengan beberapa daerah khususnya yang tidak dapat PEN hampir 100 menghapus TPP nya. Kata pemuda yang kerja kuli bangunan ini.
“Dan akhirnya saya juga menyampaikan mendukung sepenuhnya pak. Masinton untuk mengwujudkan seluruh janji politiknya saat Pilkada kemarin, Diantaranya seperti : Pembangunan Eskalotor, menaikkan TPP pegawai dan seharusnya TPP Pegawai dijaman Pak. Masinton harus diatas apa yang telah dilakukan pak. Bakhtiar Ahmad Sibarani sebelum pandemi Covid 19. Serta janji pasangan MAMA meningkatkan SDM. “Dan dalam hal ini bagi saya melihatnya seperti memberikan Bea siswa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan ini juga harus melebihi jumlah penerimanya dari yang telah dilakukan oleh bupati sebelumnya demi membuktikan naik kelas disegala lini,”pungkas pemuda yang aktif berorganisasi ini.(red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga