Warga Barus Luapkan Amarah Segel Kantor Camat, Pendataan Bantuan Dinilai Kacau dan Tak Tepat Sasaran

TAPTENG — Kekacauan pendataan dan penyaluran bantuan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali memicu gejolak. Kali ini, warga Kecamatan Barus meluapkan kekecewaan dengan menyegel kantor camat, pada Senin (27/4/26).

Aksi itu dipicu ketidakjelasan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang dinilai tidak tepat sasaran. Sejumlah warga korban banjir mengaku belum menerima bantuan meski telah berulang kali didata oleh pemerintah setempat.

Sejak pagi, warga mendatangi Kantor Kecamatan Barus untuk meminta penjelasan. Mereka menuntut transparansi dan kepastian terkait daftar penerima bantuan. Namun, tuntutan itu tak terjawab. Camat Barus, Sanggam Panggabean, tidak berada di tempat saat didatangi warga. Tidak ada pula staf yang mampu memberikan keterangan.

Ketiadaan pejabat dan minimnya informasi memicu kemarahan. Warga kemudian menutup akses kantor camat dengan material kayu sebagai bentuk protes.
“Sudah berkali-kali kami didata, tapi bantuan tidak pernah datang,” ujar seorang warga di lokasi.

Masalah pendataan bantuan di Tapteng memang belum kunjung tuntas. Di berbagai wilayah, keluhan serupa terus bermunculan. Warga mempertanyakan keadilan distribusi bantuan, mulai dari Jadup, Dana Tunggu Hunian (DTH), dana Stimulan hingga bantuan perbaikan rumah.

Sejumlah korban bahkan menyebut ada warga yang tidak terdampak justru terdaftar sebagai penerima. Sebaliknya, mereka yang mengalami kerusakan rumah ringan hingga berat belum mendapat apa pun.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng belum memberikan penjelasan resmi mengenai kepastian penyaluran bantuan tersebut. Tidak ada kejelasan kapan bantuan akan diterima, maupun bagaimana mekanisme penetapan penerima dilakukan.

Aksi penyegelan ini bukan yang pertama. Dalam beberapa pekan terakhir, protes serupa terjadi di sejumlah titik. Polanya sama: data yang berubah-ubah, bantuan yang tak kunjung cair, dan minimnya komunikasi dari pemerintah.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Bantuan yang tertunda berarti kebutuhan dasar yang tak terpenuhi di tengah kondisi pascabencana yang belum pulih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Barus maupun Pemkab Tapteng terkait penyegelan kantor tersebut. (rif)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga