Viral Bos Tambang Pasir Diduga Ilegal di Ramba Goring-goring Cekcok dengan Warga

TAPANULI TENGAH, bicarasumut.com – Sebuah video cekcok antara warga dengan pemilik tambang pasir di Kabupaten Tapanuli Tengah viral di media sosial dan menyedot perhatian publik.

Adu mulut sengit itu dipicu aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal dan meresahkan masyarakat di Lingkungan V Ramba Goring-goring, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Video berdurasi beberapa menit itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Helly Lim. Dalam video tersebut, seorang warga yang merekam aktivitas tambang melayangkan protes keras.

Pasalnya, lalu-lalang truk pengangkut pasir dari lokasi tambang membuat akses jalan lingkungan menjadi becek, kotor, dan licin sehingga mengganggu pengguna jalan. Tak hanya itu, warga sekitar juga merasa terganggu dengan suara mesin penyedot pasir yang setiap hari terdengar.

Kemudian, warga setempat juga mencurigai aktivitas penambangan itu tidak dilengkapi izin resmi.

Keributan pun tak terhindarkan. Pria yang diduga kuat sebagai pemilik tambang pasir tersebut tampak emosi dan melarang warga merekam aktivitasnya. Alasannya, lokasi tambang dan rumahnya adalah area privat, bukan ruang publik yang bisa sembarangan dipublikasikan.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh perekam video. Dengan nada menantang, ia meminta pemilik tambang untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum jika memang merekam tambang yang diduga ilegal itu dianggap sebuah pelanggaran.

Situasi makin panas ketika pemilik tambang menyerang pribadi perekam dengan menyebutnya sebagai residivis atau mantan narapidana.

Tidak terima dituding demikian, perekam video balik mengancam akan menempuh jalur hukum. Ia menilai ucapan pemilik tambang telah mencemarkan nama baiknya dan akan melaporkannya ke polisi.

Sampai berita ini diturunkan, legalitas tambang pasir di Ramba Goring-goring tersebut masih menjadi tanda tanya. Belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Dinas ESDM Sumut, pihak Kecamatan Sarudik, maupun Polres Tapanuli Tengah.

Warga mendesak pemerintah dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa izin usaha pertambangan tersebut dan menertibkan aktivitasnya yang dinilai telah merusak jalan serta meresahkan lingkungan. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Narkoba pantas maruba lumban Tobing pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga