Polres Tapteng Tangkap Warga Madina, Diduga Pengedar Ganja di Kalangan

TAPTENG, bicarasumut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria terduga pengedar ganja di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang ditangkap tersebut berinisial MST alias Buyung (40), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP M Alan Haikel dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkotika di lingkungannya.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Kasmin Nadeak langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya,” ujar AKP Johannes Munthe, Sabtu (3/10/2026).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus dan satu paket narkotika jenis ganja yang dibalut plastik kresek warna hitam.

Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah ember cat bekas.

Dari rangkaian penindakan tersebut, Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti diantaramya, 2 paket/bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 500 gram (setengah kilogram). Sebuah ember cat sebagai tempat penyimpanan dan penyamaran.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MST mengaku memperoleh pasokan barang haram tersebut dari seorang pria yang berdomisili di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Saat ini, MTS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Narkoba pantas maruba lumban Tobing pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga