Gambar – Wali Kota Sibolga saat melaksanakan rapat penutupan masa tanggap darurat.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung mulai 23 Desember 2025, dan menetapkan masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana yang dimulai pada 24 Desember 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, di Posko Utama Tanggap Darurat Kota Sibolga, Selasa (23/12/25).
Rapat dihadiri Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso, unsur Forkopimda, Sekda Kota Sibolga Drs. Herman Suwito, M.M., perwakilan BNPB, seluruh OPD, camat, lurah, serta perangkat daerah terkait.
Berdasarkan evaluasi terkini, tercatat 7 titik banjir dan 52 titik longsor di Kota Sibolga, dengan jumlah korban 55 orang meninggal dunia, 61 orang luka-luka, serta 660 jiwa masih mengungsi per 23 Desember 2025.
Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa, pengakhiran masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan kesepakatan bersama BNPB serta Forkopimda.
“Pada masa transisi ini, akan dilakukan evaluasi lanjutan sebagai dasar penetapan langkah pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja tanpa lelah selama masa tanggap darurat,” pungkas Wali Kota. (red)









