Gambar – Praktisi Hukum sekaligus Direktur di LAW FIRM AHS, Benito Asdhie Kodiyat.
MEDAN, bicarasumut.com || Peristiwa unjuk rasa yang berujung bentrok pada Jum’at sore 31 Oktober kemarin dengan kelompok yang melakukan pengamanan dirumah Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani mendapat sorotan tajam dari Benito Asdhie Kodiyat, yang merupakan salah seorang Praktisi Hukum terkemuka di Sumatera Utara (Sumut)
Pria yang berprofesi sebagai Pengacara sekaligus Dosen ini sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan Polres Tapteng dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang tujuannya ke kantor DPRD Tapteng.
“Saya juga pernah jadi aktifis, terbiasa lah turun kejalan menyampaikan berbagai aspirasi, jadi saya paham betul tentang manajemen aksi. Kalau persoalan ini menurut saya tidak akan terjadi jika kepolisian tegas dalam menjalankan protokoler dalam penanganan unjuk rasa,” kata Benito
Tugas kepolisian, lanjut Benito menerangkan, yaitu melindungi dan menjamin bahwa setiap kegiatan unjuk rasa harus berlangsung damai dan tertib.
“jika ada potensi chaos tentu kepolisian harus segera mengantisipasinya. Bukan justru malah melakukan pembiaran,” ujarnya.
Hal itu semakin diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum polres yang justru malah melakukan provokasi kepada massa aksi untuk melakukan penyerangan ke rumah mantan Bupati Tapanuli Tengah tersebut.
“Polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom justru malah jadi provokator,” ketus Direktur LAW FIRM AHS yang berkantor di Kota Medan tersebut.
Kapolda sumut harus evaluasi masalah ini, kami akan bersurat agar Kapolres Tapanuli tengah dan jajarannya diperiksa, agar menjadi preseden yang baik kedepan bagi kapolda dan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di sumatera utara yang kita cintai ini,” pungkasnya. (ril/red)









