Gambar – Warga saat antre mengisi BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU taman bunga Sibolga.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kekosongan BBM terjadi justru di wilayah yang memiliki Fuel Terminal Pertamina sendiri, yakni Depot BBM Sibolga, yang selama ini menjadi pusat distribusi energi untuk Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga Kepulauan Nias.
Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan ketersediaan stok BBM di Fuel Terminal Sibolga serta fungsi pengawasan PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Retail Sibolga dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan BPH Migas serta instansi terkait lainnya, terhadap penyaluran BBM ke SPBU.
Selain soal stok, sorotan tajam juga mengarah pada lemahnya penegakan aturan larangan pengisian BBM menggunakan jerigen. Praktik tersebut justru marak terjadi di hampir seluruh SPBU di Sibolga dan Tapanuli Tengah, terutama saat kelangkaan BBM berlangsung.
Budi seorang nelayan Kota Sibolga menyebut, pengisian BBM ke jerigen dilakukan secara terbuka tanpa ada tindakan tegas dari pihak instansi terkait tersebut, Pertamina maupun pengelola SPBU.
“Jerigen ikut antre di SPBU seperti kendaraan bermotor. Itu terjadi di banyak tempat dan dibiarkan begitu saja, oleh APH atau instansi terkait” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (03/02/26).
Budi juga menyinggung dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, yang dinilainya sudah berlangsung lama dan terkesan kebal terhadap pengawasan dan hukum. Menurutnya, modus yang digunakan beragam, mulai dari kendaraan bermodifikasi tangki ganda, penggunaan barcode ilegal, hingga penimbunan BBM subsidi di gudang tanpa izin.
“BBM subsidi itu kemudian dijual kembali dengan harga BBM industri ke sektor-sektor yang jelas tidak berhak, seperti perkebunan, pertambangan, dan industri perikanan,” ungkapnya.
Ia juga menduga adanya penyaluran BBM bersubsidi yang dibelokkan dari jalur resmi SPBU, SPBN, atau APMS ke lokasi penampungan ilegal. Bahkan, Budi menilai praktik tersebut tidak lepas dari dugaan keterlibatan oknum APH dan oknum internal SPBU.
“Kalau tidak ada dugaan pembiaran APH terkait atau keterlibatan orang dalam, mustahil semua ini bisa terjadi bertahun-tahun,” bebernya.

Gambar – Warga saat antre mengisi BBM menggunakan jerigen dan operator SPBU saat mengisi/menyalurkan BBM ke jerigen milik warga yang antre di SPBU Muara Libung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Maraknya penjualan BBM ketengan di berbagai sudut Kota Sibolga turut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. BBM jenis Pertalite dan Pertamax dijual bebas menggunakan botol air mineral hingga SPBU mini ilegal.
“Pertanyaannya sederhana, BBM itu asalnya dari mana? Tidak mungkin dari jalur langit, atau alam ghaib” kata Budi menyindir.
Ia menyebut, saat kelangkaan BBM terjadi, penjual BBM ketengan bahkan memanfaatkan situasi dengan menjual Pertalite hingga Rp40 ribu per liter.
Budi menilai Fuel Terminal atau Depot Pertamina Sibolga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hingga kini tidak pernah terdengar adanya penindakan tegas terhadap pelanggaran distribusi BBM di wilayah tersebut.
“Kalau ada pengawasan, seharusnya pelanggaran seperti ini tidak terus berulang. Faktanya, justru semakin merajalela,” katanya.
Atas kondisi itu, Budi mendesak pemerintah dan Pertamina pusat untuk mengevaluasi kinerja Depot Pertamina Sibolga, termasuk mengganti pimpinan yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama terjadi dan tidak pernah diselesaikan. Harus ada pimpinan yang tegas dan jujur agar penyalahgunaan BBM tidak terus merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga, termasuk manajemen Fuel Terminal Sibolga dan Sales Area Retail Sibolga, belum memberikan tanggapan resmi terkait kelangkaan BBM, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta lemahnya pengawasan distribusi di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (rif)









