SIBOLGA, bicarasumut.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Pemko Sibolga untuk segera membongkar Kanopi yang dibangun oleh Aliansi Pedagang Pasar Sibolga (APPS) di pelataran Pasar Sibolga Nauli.
Pasalnya, Kanopi tersebut bukan bangunan resmi Pemerintah dan letaknya tidak sesuai dengan rencana tata letak pedagang Pasar Sibolga Nauli.
“Kanopi yang dibangunan APPS ini kami nilai sebagai bangunan ilegal. Karena setahu kami, hanya Pemerintah yang punya hak mendirikan bangunan diatas tanah Pemerintah. Apalagi, dibangun di akses jalan, sudah tidak sesuai dengan tata letak pedagang,” kata Ofdyan Sadi Tanjung, Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Cabang Sibolga-Tapteng, Jumat (15/3/2024).
Tak hanya itu, alasan lainnya Kanopi tersebut harus segera dibongkar, karena adanya dugaan selama ini kalau lapak yang berada dibawah kanopi tersebut telah diperjualbelikan.
HMI yang selama ini berjuang mendampingi pedagang memperoleh haknya di Pasar Sibolga Nauli ingin menepis tudingan jual beli lapak dan kios yang mengatasnamakan pedagang.
“Kalau memang Pemko Sibolga tidak terlibat dengan dugaan jual beli lapak di bawah Kanopi itu, kami minta agar Kanopi itu segera dibongkar. Jangan selalu pedagang yang di kambing hitamkan, seperti kata Wakil Wali Kota kemarin, jual beli lapak di Pasar Sibolga Nauli antara pedagang dengan pedagang,” ketusnya.
Tak hanya itu, HMI juga mendesak Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing agar segera merealisasi janjinya kepada para pedagang yang disampaikan pada pertemuan yang digelar di ruang Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga seminggu yang lalu.
Diantaranya, memindahkan pedagang kain dari lantai I ke lantai II. Kemudian, menata kembali para pedagang dan segera memberikan lapak yang telah dijanjikan kepada 29 pedagang lama yang telah di verifikasi.
“Hingga saat ini pedagang belum bisa menempati tempat yang sudah diverifikasi tersebut. Sewaktu ditanya ke Disperindag, Ananta Siregar mengatakan, masih mau dilaporkan dulu kepada pimpinan. Padahal sudah ada kesepakatan sewaktu pertemuan di Aula Kantor Wali Kota,” tukasnya.
HMI juga Ikut Soroti Dugaan Jual Beli Aset Pasar
Setelah Ikatan Pemuda Karya (IPK), kini HMI juga turut menyuarakan agar dugaan jual beli aset Negara milik Pemerintah Kota Sibolga yang ada di Pasar Sibolga Nauli segera diusut.
Dari hasil investigasi HMI, diperoleh informasi yang berbeda antara pihak BPKPAD dengan Disperindag.
Dimana menurut Kabid Perdagangan Disperindag Sibolga Ananta Siregar, aset tersebut telah terjual lewat pelelangan.
Sementara, menurut Bidang Aset BPKPAD Sibolga, sejumlah aset tersebut masih tercatat sebagai aset Pemko Sibolga yang diketahui sedang berada ditangan seseorang berinisial SHB di Pandan.
“Kita sudah tanyakan ke Bidang Aset di kantor BPKPAD, katanya aset tersebut belum dilelang dan masih tercatat sebagai aset daerah. Dan pihak aset juga mengetahui kalau aset tersebut sekarang berada ditangan SHB. Anehnya, Ananta mengatakan ke kami kalau aset itu sudah dilelang,” kata Ofdyan Sadi Tanjung, Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Cabang Sibolga-Tapteng.
HMI meminta Polisi segera bertindak dan mengusut keberadaan aset Pasar Sibolga Nauli tersebut.
“Kami meminta Polisi untuk mengusut ini. Kalau benar telah dijual, kami minta agar para pelakunya segera diproses hukum. Karena ini menyangkut kerugian negara,” pungkasnya. (rif)









