TAPTENG, bicarasumut.com || DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi melaporkan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bantuan bencana ke Polres. Laporan itu disampaikan menyusul temuan di lokasi pengungsian di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka.
Temuan tersebut sebelumnya diungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapteng, Deni Herman Hulu, bersama sejumlah warga dan awak media saat melakukan peninjauan pada Minggu, 19 April 2026.
DPRD menduga terdapat penumpukan bantuan berupa bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti beras, mi instan, roti, popok bayi, dan tikar, yang belum disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir.
Di tengah masyarakat, beredar informasi bahwa bantuan tersebut kerap dikeluarkan pada malam hari. Kondisi itu memunculkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dalam proses distribusi.
Selain itu, DPRD juga menyoroti dugaan penyimpangan bantuan lain, termasuk susu kemasan merek Bear Brand yang disebut sebagai bagian dari bantuan pemerintah pusat. Hingga kini, menurut DPRD, bantuan tersebut belum diterima masyarakat.
Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian bantuan tersebut diperjualbelikan. Namun, informasi ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan.
DPRD meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap Polres Tapteng bekerja profesional dan tegas dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan,” ujar Deni.
Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola penyaluran bantuan pascabencana di Tapteng, yang sebelumnya juga menuai keluhan warga terkait ketidaktepatan sasaran dan keterlambatan distribusi.









