TAPTENG, bicarasumut.com – Warga di sekitar SPBU Poriaha mengeluhkan tidak adanya penjualan BBM jenis Solar pada siang hari.
Kelangkaan itu memunculkan kecurigaan bahwa solar justru dijual pada malam hari kepada oknum “mafia” dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Solar subsidi yang seharusnya dijual sesuai HET Rp6.800/liter diduga dijual kepada mafia dengan harga Rp7.800/liter.
“Kenapa siang gak ada solar dijual di SPBU Poriaha. Ini harus dibongkar, karena masyarakat yang dirugikan. Saya dapat info, solar dijual malam hari dengan harga Rp7.800 per liter,” ujar Andi Hutagalung, warga Poriaha, Senin (31/8/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah sopir angkutan barang. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan operasional di siang hari. Padahal, BBM tersebut sangat dibutuhkan untuk aktivitas ekonomi.
Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan:
1. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM. Solar merupakan BBM Jenis Tertentu yang penyalurannya wajib tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga sesuai HET.
2. Peraturan BPH Migas No. 4 Tahun 2020, tentang Pengawasan Penyaluran BBM. SPBU dilarang menjual di atas HET dan dilarang melayani penjualan kepada penimbun atau pihak yang tidak berhak.
3. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU Cipta Kerja. Pasal 53 menyebutkan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Warga mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera melakukan pengawasan dan sidak ke SPBU Poriaha. Terutama pada jam-jam malam yang dicurigai menjadi waktu transaksi di luar prosedur.
Dari hasil penelusuran wartawan di sekitar Poriaha, ditemukan sebuah warung yang diduga tempat penimbunan Solar ilegal, tepatnya di jalan Rampah-Poriaha. Lokasi ini diduga merupakan salah satu “penyedot” solar subsidi dari SPBU Poriaha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Poriaha belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi ke Pertamina Regional juga masih dilakukan.
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas agar penyaluran solar subsidi kembali normal dan tepat sasaran. (bt)








