DPP Koman Koran Minta Kejagung RI Periksa Pj Bupati Tapteng dan Ketua PAPDESI Soal Dugaan Pungli Terhadap Kepala Desa

Gambar – Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP Koman Koran) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia

JAKARTA, bicarasumut.com | Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP Koman Koran) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (2/8/2024).

Dalam orasinya, Januar Ramadhan, yang merupakan Koordinator aksi mendesak Kejagung RI untuk segera memeriksa Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, Ketua PAPDESI Tapteng, dan Kepala Dinas PMD Tapteng, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa sebesar Rp1.500.000, untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

“Kami mempertanyakan bentuk kutipan tersebut dan kiranya dapat melakukan penelusuran apakah betul dana tersebut diberikan kepada penerima bantuan. Dan apa dasar hukum pungutan tersebut, serta biaya makan bersama dengan Pj Bupati Tapteng, apakah boleh dilakukan,” kata Januar kepada Wartawan, dilansir dari Medan Pos.

Mereka kemudian menyerukan agar kasus dugaan pungli ini segera diusut tuntas.

“Apakah tidak ada dana perjalanan dinas dan biaya makan minum seorang Pj Bupati. Kami minta agar diusut tuntas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar memeriksa seluruh Kepala Desa di Tapteng, Kepala Dinas PMD Tapteng, dan Ketua PAPDESI Tapteng yang diduga terlibat pungli senilai Rp20 juta per desa, dengan alasan biaya pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar.

“Diduga dilakukan oleh Dinas PMD Tapteng, serta kami minta juga agar memeriksa Pj Bupati Tapanuli Tengah. Tidak mungkin seorang Pj Bupati tidak mengetahui hal tersebut, apalagi beliau seorang Jaksa,” pungkas Januar.

Atas semua kejadian tersebut, DPP Koman Koran meminta Mendagri agar mencopot Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang diduga tidak becus memimpin Tapanuli Tengah.

Dia juga berharap Kejagung RI segera mengambil tindakan terhadap anggotanya tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai clear dan pastikan kami tidak diam hingga benar adanya tindak lanjut,” tukasnya.

Bila kasus ini tidak ditangani serius, mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa.

Usai berorasi, DPP Koman Koran kemudian membuat laporan secara resmi ke Jampidsus terkait dugaan korupsi dan pungli tersebut. (int/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga