Gambar- Wali Kota Sibolga memerintahkan Lurah Pancuran Pinang saat melihat gudang penyimpanan barang bekas atau botot yang memakan separuh badan jalan.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Disela-sela sidaknya ke sejumlah kantor pelayanan umum, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menegur seorang pengusaha botot atau barang bekas di jalan Hiu arah laut memakai nyaris separuh badan jalan sebagai tempat tumpukan barang bekas.
Hal ini tentu sangat mengganggu para pengguna jalan yang melintas.
Tak hanya itu, tumpukan barang bekas tersebut juga mengeluarkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan warga disekitarnya.
Wali Kota pun mengingatkan pengusaha botot tersebut, agar segera membersihkan badan jalan dan memindahkan barang-barang usaha miliknya.
“Saya tidak melarang Bapak berusaha, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat umum khususnya pengguna jalan. Bapak bisa lihatkan tumpukan botot ini sudah memakan setengah badan jalan dan menggunung, itu sudah mengganggu,” kata Syukri.
Diapun kemudian mengingatkan Lurah Pancuran Pinang dan memberi tenggat waktu 3 hari untuk segera membersihkan badan jalan tersebut dari tumpukan barang-barang rusak milik pengusaha.
“Dalam tiga hari ini Pak Lurah ini sudah selesai, tidak ada lagi tumpukan yang memakan badan jalan. Kasihan masyarakat terhalang jalannya dan menghirup aroma bau,” ucap Wali Kota mengingatkan Lurah Pancuran Pinang. (ril/red)









