TAPTENG, bicarasumut.com || Instruksi Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk mempercepat pendataan korban bencana seperti diabaikan atau bagaikan angin lalu kini diuji di lapangan. Lebih dari sepekan sejak perintah itu disampaikan, persoalan data dan distribusi bantuan belum juga tuntas.
Saat berkunjung melakukan peninjauan kelokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Pinangsori, pada 27 Maret lalu, Tito Karnavian meminta Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil dengan pendampingan Badan Pusat Statistik (BPS). Targetnya jelas, yakni pendataan rampung dalam waktu satu minggu.
“”saya menginstruksikan Bupati Tapteng agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyelesaikannya dalam waktu satu Minggu,” ucap Tito saat itu.
Namun, tenggat itu berlalu tanpa kejelasan. Di sejumlah titik, keluhan warga justru menguat. Pada Senin, (06/04/26), puluhan warga Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, mendatangi kantor kelurahan. Mereka mempertanyakan daftar penerima bantuan, khususnya Jaminan Hidup (Jadup).
Sejumlah warga mengaku telah berulang kali didata, bahkan disurvei, tetapi nama mereka tak kunjung muncul dalam daftar penerima. Ada pula yang menyatakan belum menerima bantuan sama sekali, meski rumah mereka terdampak banjir.
“Sudah didata, sudah disurvei berkali-kali, tapi nama kami tidak ada,” ujar seorang warga.
Keluhan lain mengarah pada dugaan ketidaktepatan sasaran. Warga menilai distribusi bantuan tidak merata dan terkesan pilih-pilih. Beberapa di antaranya menduga kedekatan dengan aparat, yakni Lurah dan Kepling setempat memengaruhi penentuan penerima bantuan.
Situasi ini kontras dengan peringatan yang sebelumnya disampaikan Tito. Ia menegaskan pemerintah pusat tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana.
“Pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut,” katanya.
Hingga kini, persoalan pendataan dan penyaluran bantuan di Kabupaten Tapteng belum menunjukkan perbaikan signifikan. Di tengah kondisi itu, warga masih menunggu kepastian apakah data akan diperbaiki, dan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. (rif)









